Suami Camat Malaka Timur Terus Gunakan Kendaraan Dinas Dalam Mengerjakan Proyek Pribadi

345

Betun,Theeast.co.id – Pasca menipu publik beberapa waktu lalu, Camat Malaka Timur Kristina Ngadji bersama sang suami Markus Bria selaku kontraktor pelaksana proyek rabat di Dusun Nekto, Desa Raiulun, Kabupaten Malaka wilayah perbatasan Negara RI-RDTL yang menyangkal menggunakan kendaraan dinas, akhirnya masyarakat berhasil mengungkapkan fakta laporan tersebut.

Kepada awak media ini, masyarakat Desa Riulun (30/01/2019) menceritakan bahwa sang kontraktor, Markus Bria bersama sang istri yang merupakan Camat Malaka Timur itu telah melakukan pembohongan terhadap publik dengan mengatakan bahwa mereka mengerjakan proyek dengan tidak menggunakan kendaraan dinas.

Bahkan setelah pengakuan ke awak media, sang kontraktor berkali-kali kembali menggunakan kendaraan dinas untuk mengerjakan proyek. Mereka bahkan merasa tak bersalah telah menggunakan kendaraan dinas untuk mengerjakan proyek.

Menurut warga yang tak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pada Selasa (29/1/2019) siang, sang kontraktor yang merupakan salah satu Caleg DPRD Kabupaten Malaka dari Partai Golkar tersebut kembali meminta tangki air milik Pemda Malaka untuk menyuplai air ke lokasi proyek. Air itu di isi pada fiber-fiber yang digunakan untuk mengerjakan rabat di Dusun Nekto. “Apakah dia sangat istimewa sampai harus kerja proyek menggunakan kendaraan dinas? Mengapa pihak kepolisian dan Inspektorat Kabupaten Malaka masih saja diam dan tak melakukan pemeriksaan? Bukankah pengerjaan proyek ini sudah bermasalah? Pengerjaan yang seharusnya sudah harus dimulai dari Oktober tahun 2018, tapi Inspektorat masih saja diam? Apakah hanya karena dia Suami Camat Malaka Timur sehingga ada Pengecualian?” ujarnya dengan nada meninggi.

Baca juga :  PPKM Level 4 di Bali Diperpanjang, PPDN ke Bali Tetap Tunjukkan SWAB PCR Negatif

Masyarakat merasa, hukum di Kabupaten Malaka sangat tumpul bagi mereka yang memiliki jabatan, namun tak ada toleransi bagi masyarakat kecil, apalagi mereka yang kalah politik. “Kami tidak paham hukum, tapi begitulah yang terjadi di Kabupaten Malaka. Semoga Pak Bupati Malaka bisa bertindak secara adil bagi kami masyarakat kecil ini,” pintanya.

Sebelumnya, diberitakan oleh media ini bahwa pengerjaan ruas jalan Dusun Nekto, Desa Raiulun, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka dengan menggunakan ADD senilai sekitar 64 juta Rupiah tersebut, dikerjakan oleh suami camat Malaka Timur, Markus Bria dan diduga dalam pengerjaannya menggunakan mobil Dinas Camat Malaka Timur, Kristina Ngadji. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga Desa Raiulun yang tak ingin disebutkan namanya pada, Sabtu (12/01/2019).

Pengerjaan ruas jalan sepanjang 370 meter dengan lebar 3 meter itu dimulai sekitar Bulan Oktober tahun 2018. Akan tetapi, setelah menurunkan material berupa batu dan pasir, proyek tersebut baru mulai dikerjakan pada awal Januari (11/01/2019). “Mungkin mereka (pihak kontraktor) sudah tahu kalau masyarakat Dusun Nekto berencana akan pergi menghadap camat untuk mempertanyakan kelanjutan proyek itu. Karena itu, mereka segera turunkan material untuk mulai kerja,” ujar salah seorang warga pada awak media.

Baca juga :  Kasdim Surakarta Bersama Forkopimda Hadiri Upacara Hardiknas Tahun 2019

Menurut pengakuan warga, pada Jumat (11/1/2019) siang, Markus Bria mengantar material berupa semen dengan menggunakan mobil dinas Camat Malaka Timur. Selain mobil dinas Camat Malaka Timur, pihak kontraktor juga mengisi air pada fiber yang digunakan untuk pengerjaan proyek itu dengan menggunakan mobil tangki air milik Pemda Malaka. Mobil tangki air bantuan Kementerian PUPR itu sebenarnya disediakan oleh Pemda Malaka untuk membantu masyarakat yang mengalami kekurangan air bersih secara gratis.

Camat Malaka Timur, Kristina Ngadji yang saat itu dikonfirmasi awak media membantah bila mobilnya digunakan oleh pihak kontraktor, dalam hal ini adalah suaminya, untuk digunakan mengangkut material berupa semen.

Terkait dengan pemberitaan awal laporan dari masyarakat desa Raiulun tersebut, malah pihak kontraktor Markus Bria mengancam keluarga wartawan yang menulis pemberitaan tersebut via telepon seluler. Hal ini diungkapkan oleh salah satu paman wartawan bernama Melkianus Bere, Sabtu (19/01/2019).

Markus Bria ketika dikonfirmasi terkait pengerjaan proyek menuturkan bahwa seharusnya sebuah pemberitaan itu ada konfirmasi dua arah agar berita itu berimbang. “Kau seharusnya ingat saya juga. Melki itu siapa, saya itu siapa? Kita ini masih keluarga toh. Masyarakat yang lapor itu juga kita punya. Jadi kalau mau tulis berita, tolong konfirmasi juga ke saya”, ujar Caleg DPRD Kabupaten Malaka dari Partai Golkar itu.

Baca juga :  Cegah Stunting, 12 SKPD Hingga TPK Desa/Kelurahan Digenjot

Lebih lanjut dikatakan bahwa dirinya tidak ada kontrak kerja dengan Kepala Desa Raiulun terkait proyek tersebut. Dirinya hanya membantu Kepala Desa Raiulun. Markus juga mengelak bahwa dirinya sama sekali tidak menurunkan material menggunakan kendaraan dinas Kecamatan Malaka Timur. “Saya tidak ada kontrak kerja dengan kepala desa. Itu murni proyeknya kepala desa, saya hanya membantu”, ujar Markus Bria.

Masyarakat ini sangat berharap agar pihak kepolisian Polres Belu segera menelusuri penyelewengan yang dilakukan oleh Suami Camat Malaka Timur yang dengan sengaja telah menggunakan kendaraan dinas untuk mengerjakan proyek. Selain itu, warga juga berharap agar pihak kepolisian pun dan Bupati Malaka Stefanus Bria Seran untuk segera menindak tegas Camat Malaka Timur yang dengan sengaja, tahu, dan mau memberikan kendaraan dinas kepada suaminya untuk mengerjakan proyek. (Ronny)

Facebook Comments

About Post Author