Komentari Visi Paslon, Gubernur Bali Jauh dari Etika dan Kepatutan

456
Wakil Ketua DPRD Bali Wayan Suyasa

DENPASAR – Aksi Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang mengomentari dan mengkritisi visi misi Paslon nomor urut 2 Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Partai Gerindra Wayan Suyasa menjelaskan, partainya sudah melakukan protes dan mempertanyakan sikap Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat sidang paripurna beberapa waktu lalu. Gubernur Bali juga sudah merespon protes tersebut dengan alasan untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat karena ditanya para wartawan.

“Kami menilai, alasan Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan pendapat, menanggapi visi misi Paslon Nomor 2 dengan alasan untuk meluruskan informasi yang benar itu jauh dari kepatutan dan etika sebagai seorang gubernur aktif. Karena sudah jelas UU tidak membenarkan Gubernur atau pejabat pemerintahan memberikan pernyataan yang berpotensi menguntungkan atau merugikan salah satu Paslon. Ini adalah langkah yang berpotensi melanggar hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/5).

Menurut politisi asal Karangasem itu, seorang gubernur sekalipun menanggapi atau mengomenntari secara benar tentang visi dan misi Palson tetap saja dilarang sesuai amanat UU.

“Menanggapi dengan hal yang benar saja yang kemudian berpotensi menguntungkan atau merugikan Paslon sudah tidak dibenarkan. Apalagi argumentasi yang disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika belum tentu dibuktikan kebenarannya,” ujarnya.

Dalam keterangan di berbagai pemberitaan yang menyebutkan bahwa bila pernyataan itu menimbulkan ketakutan bagi Paslon nomor urut 2, maka Gubernur Bali akan meminta maaf, Gerindra menilai jika ini adalah pemikiran yang sangat kerdil dan tetap merugikan Paslon tertentu.

“Pernyataan yang menyebutkan kalau menimbulkan ketakutan Paslon Nomor 2, maka Gubernur Bali siap minta maaf, kami memandangkan hal yang sangat tendensius. Ini hal yang kurang tepat disampaikan ke publik apalagi terhadap Koalisi Rakyat Bali yang nota bene pendukung konsisten tanpa pamrih kepada Mangku Pastika sebagai Gubernur Bali selama ini,” ujarnya.

Sementara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali Wayan Andyana menjelaskan, visi dan misi soal bantuan ke desa pekraman sebesar Rp 500 juta pertahun itu sudah diperhitungkan dengan cermat, melalui kajian yang komprehensif. Program itu bisa direalisasikan dengan baik, sejauh pemimpin itu memiliki komitmen yang kuat untuk melestarikan budaya Bali.

“Kami berpandangan dan berkeyakinan Paslon tidak akan sulit merealisasikan program Rp 500 juta pertahun kepada desa pekraman di Bali. Karena di tahun yang akan datang, kita sudah tidak perlu lagi menganggarkan beberapa pos anggaran seperti anggaran Pilkada ( kpu, bawaslu dan keamanan), anggaran untuk pembangunan RS Mata atau RS Indera, RS Bali Mandara dan mengintegrasikan anggaran Simantri dan Gerbangsadu dalam pemberdayaan desa pekraman,” ujarnya.

Program itu bukan tanpa alasan atau pepesan kosong. Kedepannya sudah disiapkan berbagai strategi meningkatkan pendapatan daerah. Beberapa di antaranya: intensifikasi pemungutan melaui sistim online, maksimalisasi penerimaan pajak BBM., terobosan pengelolaan aset dan pengelolaan hutan pariwisata, intensifikasi pemungutan BPKB dan BBNKB tertunggak, serta komunikasi intensif peningkatan DAU dan DAK.

“Dalam jangka menengah dan panjang kita berjuang dengan maksimal mewujudkan revisi UU 33/2004 dengan memasukkan potensi pariwisata serta revisi UU 28/2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.”

Laporan : Axelle Dhae