
NEW YORK – Dewan Keamanan (DK) merupakan organ yang paling bergengsi dalam struktur organisasi dunia, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Karenanya, merupakan suatu kebanggaan bagi Indonesia untuk terpilih menjadi salah satu anggota tak tetapnya, meski hanya dalam waktu dua tahun.
“Dari 193 negara, selain lima anggota tetap, hanya 10 negara yang bisa menjadi anggota DK. Ini prestisius. Meski hanya dua tahun mandatnya, tetapi ada beban moral dan tanggung jawab yang tinggi,” kata Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri RI, Grata Endah Werdaningtyas, melansir dari CNNIndonesia.com seusai video conference pemilihan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB, Jumat (8/6) malam.
Lebih jauh, Grata menjelaskan bahwa DK adalah organ unik di PBB yang memiliki mandat untuk merespons terhadap situasi yang dinilai mengancam keamanan dan perdamaian internasional.
“Dalam melaksanakan mandat tersebut, berbeda dengan organ PBB lainnya DK diberikan modal untuk melaksanakan mandat,” kata Grata.
Modal tersebut mulai dari pendekatan lunak, seperti mengirim juru runding atau misi khusus. Hingga elemen pendekatan keras seperti mengeluarkan resolusi yang sifatnya mengikat, termasuk resolusi pemberian sanksi atau penggelaran pasukan perdamaian PBB.
“DK PBB punya elemen hard approach. Jadi bisa mengeluarkan resolusi yang sifatnya binding, termasuk resolusi penggelaran pasukan dalam konteks pasukan perdamaian PBB untuk memaksakan terciptanya kondisi damai,” kata Grata.
Dari 193 negara anggota PBB, hanya 10 yang bisa menjadi anggota DK. Mereka diberi masa jabatan dua tahun. Lima dari 15 anggota DK PBB adalah anggota permanen yang memiliki hak veto. Yakni Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia dan China. Keistimewaan negara pemilik hak veto adalah mereka bisa membatalkan suatu resolusi atau negosiasi yang disepakati 14 negara anggota DK PBB lainnya.
“Keuntungannya, kita masuk special club dimana big boys are playing,” kata Grata.
Dalam sejarah pembentukannya, PBB didirikan untuk mencegah perang dunia. “Mandat utama PBB yang paling krusial adalah mencegah terjadinya perang dunia lagi,” kata Grata.
Sebagai negara anggota DK PBB, Indonesia bisa memperjuangkan kepentingan nasional yang masuk dalam agenda badan dunia itu, seperti kontraterorisme dan keamanan maritim. Juga menjadi suara bagi kepentingan negara-negara berkembang, seperti yang pernah dilakukan Indonesia di tiga kali keanggotaan DK PBB sebelumnya.
Indonesia terpilih untuk keempat kalinya menjadi anggota tidak tetap DK PBB, Jumat (8/6). Indonesia menggantikan Kazakhstan yang masa keanggotaannya berakhir pada 31 Desember 2018 mendatang. Sebelumnya, Indonesia juga pernah menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
Selain Indonesia, negara-negara lain yang juga terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020 antara lain Jerman dan Belgia yang mewakili kelompok Eropa Barat, Republik Dominika yang mewakili Amerika Latin dan Karibia serta Afrika Selatan yang mewakili Afrika. Lima negara anggota tidak tetap lainnya adalah Pantai Gading, Guinea Ekuatorial, Kuwait, Peru dan Polandia. (*)
(sumber : CNNInternasional)