Home Ekonomi Penerimaan Cukai Vape Di Bali Capai Rp 11 Miliar Lebih

Penerimaan Cukai Vape Di Bali Capai Rp 11 Miliar Lebih

Denpasar,Theeast.co.id, -Lebih dari seratus orang pengguna rokok Vape di Bali mendapatkan sosialisasi tentang cukai Vape di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Denpasar, Rabu (26/9). Hadir juga dalam sosialisasi tersebut antara lain unsur Polri dari Polda Bali, Dinas Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Badan Nasional Narkotika Kota Denpasar dan stakeholder terkait lainnya. Sosialisasi dibawakan oleh pihak Bea Cukai Denpasar yang meliputi seluruh wilayah Bali. Materinya adalah soal pengenaan pita cukai pada produk Vape, penetapan pita cukai, serta mekanisme pengawasan dan tindakan bila dilanggar atau diketahui ada Vape yang tidak memiliki pita cukainya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali, NTB, NTT R Syarief Hidayat mengatakan, pita cukai pada Vape sudah diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2018. Namun pemerintah memberikan tenggang waktu atau relaksasi waktu hingga 1 Oktober 2018. Di atas tanggal tersebut, diharapkan semua produk Vape sudah memilili pita cukai. Setelah tanggal 1 Oktober nanti petugas Bea Cukai akan melakukan sidak secara rutin dan berkala untuk mengecek apakah produk Vape yang ada di Bali sudah memiliki pita cukai atau belum. “Bila ditemukan masih ada produk Vape yang dijual tanpa pita cukai yang asli maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum pidana yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Pengecekan secara rutin terhadap semua toko, produser, distributor ini bukan hanya dilakukan di Bali tetapi akan digelar di seluruh Indonesia. Selaku pemegang regulasi, pemerintah dengan melalui kajian yang ilmiah menetapkan jika Vape digolongkan sebagai produk tembakau lain-lain sehingga wajib dikenakan pita cukai sesuai dengan amanat UU yang ada. Hal ini sudah sejalan dengan produksi dan konsumsi Vape yang semakin tahun semakin besar di Indonesia. Konsumen Vape semakin besar, masih mengandung nikotin atau zata adiktif dengan komposisi yang sangat rendah. Sejak ketuk palu pemberlakukan pita cukai pada Vape tanggal 1 Juli 2018, total penerimaan cukai Vape secara nasional mencapai Rp 31 miliar lebih. Dari jumlah itu, Bali menyumbang Rp 11 miliar lebih. “Bali memiliki potensi yang sangat besar. Dan trend pasar di Bali terus meningkat. Kami yakin jika Bali yang kecil ini bisa menyumbang sepertiga penerimaan pita cukai secara nasional,” ujarnya. Itulah sebabnya, Bea Cukai akan mengejar para penjual, distributor, Vape di Bali untuk tidak atau jangan sampai menjual Vape palsu.

Ketua Umum Asosiasi Vaperesta Provinsi Bali I Gede Agus Maha mengaku, pihak sudah siap dengan berbagai risiko yang ada. Sejak proses regulasi mulai dikenakan seperti izin jual, izin toko dan yang terakhir adalah pemberlakuan pita cukai, jumlah konsumen dan penjual di Bali terus menurun. “Sejak tahun 2015 sampai tahun 2017 akhir, jumlah konsumen vape di Bali bisa mencapai 200 ribu orang lebih. Dalam tiga tahun lebih itu banyak sekali usahawan muda yang menjual Vape hingga ke gang-gang kecil. Total yang sempat terdata ke asosiasi mencapai 528 titik penjual Vape baik skala kecil maupun besar. Namun sejak izin diperketat, lalu diberlakukannya pita cukai, maka jumlahnya terus menurun. Saat ini konsumen di Bali tinggal mencapai 60 ribuan orang. Banyak orang kembali ke rokok yang asli. Sementara usaha Vape juga terus menurun, yang saat ini secara resmi tinggal 72 titik di seluruh Bali. Banyak yang takut berurusan dengan hukum,” ujarnya.

Agus Maha mengaku senang dengan diadakannya sosialisasi seperti ini karena bisa membuat para pengguna, para pengusaha Vape menempuh jalan yang baik demi penerimaan negara. Ia juga mengaku, sekalipun sudah dikenakan pita cukai tetapi harga Vape tidak akan mendadak naik karena takut kehilangan konsumen. Nantinya harga Vape akan naik tetapi tidak banyak. “Ini sudah kebiasaan orang Indonesia dan Bali khususnya. Mereka akan mencari produk yang gampang, murah, berkualitas. Dan Vape Indonesia umumnya berkualitas karena kebanyakan produksi dalam negeri,” ujarnya. (Axelle Dhae)

Facebook Comments

About Post Author

Exit mobile version