Home Nasional Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris Dilantik Menteri Hukum dan HAM

Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris Dilantik Menteri Hukum dan HAM

Denpasar,Theeast.co.id – Menteri Hukum dan HAM RI Yasona Laoly melantik Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Kamis (14/3) bertempat di Discovery Kartika Plaza Hotel Bali. Kegiatan Pelantikan Pergantian Antar Waktu Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah dirangkai sekaligus dengan pembukaan acara FGD bertajuk “Pengawasan Tingkat Kepatuhan Notaris”. Sebanyak 24 (dua puluh empat) orang dari 16 (enam belas) Provinsi di Indonesia terdiri dari berbagai unsur seperti Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bagian Umum Kementerian Hukum dan HAM.

Pada kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Penasehat Menteri Hukum dan HAM, Anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris, Anggota Majelis Kehormatan Notaris Pusat, Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, unsur Notaris, unsur Akademisi, para undangan dan peserta Forum Grup Diskusi.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan, Notaris sebagai pejabat umum yang diangkat sumpahnya. Sebab dalam menjalankan jabatan harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan bertindak jujur, berkompeten, dan berintegritas. “Pelayanan yang disampaikan oleh para notaris harus jujur, cepat, adil. Masyarakat butuh pelayanan yang cepat,” ujarnya. Menteri Hukum dan HAM RI juga menggarisbawahi hal terkait masing-masing kewenangan Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris diantaranya Majelis Pengawas Notaris mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris, dengan lingkup pengawasan meliputi perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris. Sedangkan Majelis Kehormatan Notaris memiliki kewenangan memberikan persetujuan atau penolakan terhadap kepentingan penyidikan dan proses peradilan, atas pengambilan fotokopi minuta akta dan pemanggilan Notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan Akta atau Protokol Notaris yang berada dalam penyimpanan Notaris.

Di akhir sambutan Menteri Hukum dan HAM RI membuka secara resmi acara Forum Group Discussion “Pengawasan Tingkat Kepatuhan Notaris”. (Axelle Dhae)

Facebook Comments

About Post Author

Exit mobile version