Home Nasional Hukum dan Kriminal Satgas Yonif RK 744/SYB Amankan Pelintas Batas Ilegal dari Timor Leste

Satgas Yonif RK 744/SYB Amankan Pelintas Batas Ilegal dari Timor Leste

Satgas Yonif RK 744/SYB Amankan Pelintas Batas Ilegal dari Timor Leste/theeast.co.id
Satgas Yonif RK 744/SYB Amankan Pelintas Batas Ilegal dari Timor Leste/theeast.co.id

ATAMBUA, The East Indonesia – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Khusus 744/SYB pos Silawan, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL berhasil mengamankan 3 orang pelintas batas ilegal dari Negara Republik Demokratik Timor Leste masuk ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketiga warga dimaksud yakni, Altur Asa (45), Antoni Do Santos (30) dan Aleksander Antoni (15). Ketiganya adalah warga Negara Timor Leste yang berprofesi sebagai petani.

Ketiganya berhasil ditangkap dan diamankan personel satgas pamtas saat melintas secara ilegal di wilayah CO.1338-0650, Kampung Halimukti RT 13 Dusun Halimukti, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, sekitar pukul 04.30 WITA.

Ketiga warga tersebut masuk ke Indonesia dengan membawa 17 karung asam untuk dijual ke Indonesia. Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB, Letkol (Inf) Alfat Denny Andrian, dalam rilisnya kepada wartawan, Minggu (22/08/2020).

Diterangkan bahwa tiga orang pelibas ilegal tersebut memasuki wilayah Indonesia dengan tujuan menjual asam sebanyak 17 karung.

Menurut keterangan Danpos Silawan Letda (Inf) Felix Nainatu Solasus, kata Dansatgas, penangkapan tersebut berlangsung ketika dirinya bersama anggota melaksanakan pengendapan, Minggu 23 Agustus 2020 pukul 04.30 Wita di CO.1338-0650 Kampung Halimukti. Kegiatan tersebut dipimpin Komandan Pos, Letda (Inf) Felix Nainatu Solasus bersama anggotanya.

“Saat itu anggota Pos Silawan melaksanakan pengendapan pukul 03.00 wita di jalan lintas dan ketika pukul 04.30 wita tampak melintas 3 orang warga Tiles (Timor Leste) dengan membawa sejumlah karung. Karena merasa curiga, kami langsung mengambil tindakan menangkap dan mengamankan mereka dan dibawa ke pos untuk dilakukan pemeriksaan dengan mendata dan memintai keterangan”, katanya.

Setelah diamankan, personel Satgas Pamtas RI-RDTL menyerahkan tiga orang pelibas ilegal tersebut kepada Imigrasi Atambua melalui petugas Imigrasi di PLBN Motaain, Jose P. Marsal (37).

Dansatgas Alfat Denny Andrian juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada prajurit TNI yang bertugas di perbatasan RI-RDTL Pos Silawan Kabupaten Belu.

“Terima kasih atas dedikasi para prajurit Satgas Pamtas RI-RDTL dari Pos Silawan yang sudah bekerja dengan baik, tulus dan iklas bertugas secara profesional mengatasi situasi aman dan kondusif di perbatasan demi tegaknya NKRI,” pintanya. (Ronny).

Facebook Comments

About Post Author

Exit mobile version