Home Nasional Daerah Tak Hadiri RDP Terkait Excavator, Bupati Belu Malah Giat Promosi Produk Atonik

Tak Hadiri RDP Terkait Excavator, Bupati Belu Malah Giat Promosi Produk Atonik

Tak Hadiri RDP Terkait Excavator, Bupati Belu Malah Giat Promosi Produk Atonik/theeast.co.id
Tak Hadiri RDP Terkait Excavator, Bupati Belu Malah Giat Promosi Produk Atonik/theeast.co.id

ATAMBUA, The East Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi guna klarifikasi terkait excavator bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia bersama perwakilan umat Paroki Stella Maris Atapupu di Ruang Rapat Utama DPRD Belu, Senin (14/09/2020).

Dalam RDP tersebut DPRD mengundang Bupati Belu Willybrodus Lay yang mana warga hanya ingin meminta klarifikasi dari Bupati Belu terkait status barang tersebut.

RDP yang sebelumnya direncanakan pada pukul 10.00 Wita tersebut terpaksa diundur lantaran Bupati Belu, Willy Lay belum juga nongol. Akhirnya, RDP pun terpaksa tetap dilaksanakan pada pukul 11.30 Wita.

Saat RDP sempat diributkan oleh anggota DPRD Belu dan memaksa Bupati Belu Willybrodus Lay harus hadir. Namun sayangnya, Bupati Belu ini beralasan sibuk sehingga tidak bisa menghadiri undangan dari DPRD Belu tersebut yang padahal sudah ditunggu juga oleh perwakilan umat Paroki Stella Maris Atapupu di Ruang Rapat Utama DPRD Belu, Senin (14/09/2020).

Berdasarkan informasi yang didapat oleh awak media ini, Senin pagi sekitar jam 9 lewat Bupati Belu mengikuti kegiatan pencanangan Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) dari pemerintah Provinsi di Dusun Ainiba, Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak.

Sudah ditunggu DPRD dan masyarakat, malah Bupati Belu ini lanjut mengikuti dan membuka kegiatan dari PT Oat Mitoku Agrio mempromosikan produk miliknya yakni zat pengatur tubuh (ZPT) merek Atonik 6.0 L di Aula Hotel Matahari Atambua, Kecamatan Atambua Barat.

Untuk diketahui sebelumnya diberitakan oleh media ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belu memaksa kehadiran Bupati Belu Willybrodus Lay dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi guna klarifikasi terkait excavator bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Namun sayangnya, Bupati Belu Willybrodus Lay beralasan sibuk sehingga tidak bisa menghadiri undangan dari DPRD Belu tersebut yang padahal sudah ditunggu juga oleh perwakilan umat Paroki Stella Maris Atapupu di Ruang Rapat Utama DPRD Belu, Senin (14/09/2020).

RDP Lintas Komisi tersebut digelar sesuai dengan permintaan dari Komisi II DPRD Belu terkait Ekskavator bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang rencananya akan diberikan kepada Kelompok nelayan Sta. Stella Maris Atapupu pada tahun 2016 silam. Akan tetapi, setelah ekskavator itu diberikan melalui pemerintah daerah Kabupaten Belu tak kunjung sampai ke tangan penerima kelompok hingga saat ini.

Karena itu, pada Kamis (03/09/2020), masyarakat kelompok nelayan pun datang dan mempertanyakan hal tersebut ke DPRD Belu. Kedatangan mereka disambit baik.

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh mantan Kadis Perikanan, Frans Asten mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan ekskavator tersebut.

Karena itu, sesuai dengan informasi yang diperoleh para anggota DPR Belu, akhirnya para anggota komisi II DPRD Belu bersama masyarakat Kelompok Nelayan Sta. Stella Maris Atapupu pergi dan menemukan Ekskavator bantuan tersebut dalam keadaan rusak di AMP milik Bupati Belu, Willy Lay.

Setelah ditemukannya ekskavator bantuan itu, maka Komisi II DPRD Belu menyarankan kepada Pimpinan DPRD Belu untuk menggelar RDP Lintas Komisi.

Dalam RDP tersebut, warga hanya ingin meminta klarifikasi dari Bupati Belu terkait status barang tersebut. RDP yang sebelumnya direncanakan pada pukul 10.00 Wita tersebut terpaksa diundur lantaran Bupati Belu, Willy Lay belum juga nongol. Akhirnya, RDP pun terpaksa tetap dilaksanakan pada pukul 11.30 Wita.

Ketika rapat berjalan, pihak Setwan pun berhasil mengkonfirmasi Bupati Belu. Namun sayang, hasil konfirmasi tersebut tak memuaskan forum.

Sesuai dengan hasil konfirmasi Kesetretariat DPRD Belu, Bupati Belu tidak bisa menghadiri RDP Lintas Komisi tersebut dengan alasan sibuk.

“Baik, saya barusan dapat konfirmasi dari pihak sekretariat dan menyampaikan bahwa undangan kita sudah diterima. Hasil klarifikasi bahwa saudara bupati lagi sibuk, jadi tidak bisa menghadiri RDP ini. Karena itu diwakili oleh dinas teknis,” ucap Cypri.

Karena itu, Cypri Temu kembali menawarkan kepada anggota forum, apakah RDP tetap dilanjutkan sehingga kelompok penerima bisa menggambarkan persoalan yang mereka alami kepada semua anggota DPRD.

Hal ini menuai protes dari salah satu Anggota DPRD Belu, Benediktus Hale dan beberapa anggota DPR lainnya.

“Kali lalu memang ada rapat dengan Mitra komisi II, sedangkan kami dari Komisi I dan III. Karena sekarang ada rapat lintas komisi, maka kami juga perlu mengetahui bagaimana kronologis kejadiannya. Karena itu, saya tetap meminta agar tetap ada penjelasan dari kelompok penerima manfaat, OPD teknis untuk menjelaskan kepada kita sambil kita menunggu pihak sekretariat untuk menghubungi bupati. Sesibuk-sibuknya, tapi ini adalah tanggung jawab beliau diujung masa jabatan ini sehingga kita meminta kepada beliau untuk hadir. Kalau toh tidak bisa hadir, kita agendakan ulang untuk RDP bersama pak bupati untuk meminta penjelasan dari pak bupati dalam forum ini,” tegasnya.

Selain Bene Hale, beberapa anggota DPRD lain pun meminta agar pihak Setwan tetap menghubungi Bupati Belu guna meminta penjelasan darinya terkait Ekskavator bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Aksi protes ini jua datang dari Ketua I Dewan Paroki Atapupu sekaligus menjadi Bendahara Kelompok Nelayan penerima bantuan Ekskavator, Yosep Maya. Dirinya menyesalkan ketidakhadiran bupati belu dalam RDP tersebut.

Kami datang untuk bertemu dengan pak bupati. Tapi, kami menyesal sekali, pak bupati sebagai orang tua kami… datang bertemu kami sebagai rakyat saja tidak mau. Kai adalah rakyat-rakyatnya… kami adalah anak-anaknya. Hari ini kami datang mengeluh untuk bertemu dengan beliau, tapi beliau punya kesibukan-kesibukan urus bangsa ini terutama Belu ini, tidak apa-apa, tapi selanjutnya kami tidak akan mau bertemu lagi. Jadi masalah ini mau seperti apa, kami serahkan kepada para anggota DPR dan pihak pemerintah, silakan diatur sesuai dengan aturan yang berlaku,” kesal pria yang akrab disapa bapak Aje itu.

Sebelumnya, Bupati Belu, Wllybrodus Lay kepada beberapa awak media menjelaskan bahwa pasca dilantik 2016 silam, ada kunjungan Dirjen Kementerian Kelautan dan Perikanan ke Kabupaten Belu.

Sesuai dengan penjelasan Bupati Belu kepada Kilastimor.com, bupati menceritakan bahwa dalam kunjungan itu, Dirjen melihat tambak warga tidak begitu dalam. Hal itu terjadi karena keterbatasan peralatan. Kemudian Dirjen mengemukakan kalau butuh, ada ekskavator yang belum dibagikan. Karena itu, perlu ada proposal untuk mendapatkan hibah tersebut.

Namun dalam perjalanan pengurusan administrasi, ada perubahan nomenklatur dimana tidak diperbolehkan adanya hibah oleh Pempus kepada Pemda. Hibah hanya diperbolehkan kepada kelompok masyarakat.

Melihat urgennya ekskavator itu, dirinya kemudian mengambil inisiatif untuk menghubungi Almarhum Romo Maxi Alo Bria untuk membentuk kelompok masyarakat, sehingga bisa mendapatkan hibah itu. “Romo menyetujui inisiatif itu kemudian membentuk kelompok Paroki Sta. Stella Maris Atapupu bersama beberapa masyarakat setempat,” tuturnya.

Alhasil, hibah tersebut diperoleh kelompok masyarakat setempat. Namun, saat ekskavator tiba, Romo Maxi meminta agar dikelola oleh pihaknya, sebab selain tidak ada tempat penyimpanan juga terbentur biaya operasional dan perawatan yang tinggi.

Karena kondisi itu, Romo Maxi menyerahkan ekskavator tersebut untuk kemudian dikelola demi melayani kebutuhan masyarakat umum di Kabupaten Belu. (Ronny)

Facebook Comments

About Post Author

Exit mobile version