Home Nasional Politik Kantor Nasdem Bali Ditempeli Spanduk Mosi Tidak Percaya Terhadap DPR

Kantor Nasdem Bali Ditempeli Spanduk Mosi Tidak Percaya Terhadap DPR

Kantor Nasdem Bali Ditempeli Spanduk Mosi Tidak Percaya Terhadap DPR/theeast.co.id
Kantor Nasdem Bali Ditempeli Spanduk Mosi Tidak Percaya Terhadap DPR/theeast.co.id

DENPASAR, The East Indonesia – Para aktifis Bali yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam mendatangi Kantor Nasdem Bali yang berlokasi di Jl Tukad Batanghari Denpasar, Rabu (7/10/2020).

Aliansi Bali Tidak Diam ini berasal dari para mahasiswa, para buruh, pekerja outsourcing dan masyarakat umum lainnya. Juru bicara Aliansi Bali Tidak Diam Abror Tori Tanjilla menjelaskan, kedatangan ke Kantor DPW Partai Nasdem Bali adalah untuk melakukan serangkaian protes karena Partai Nasdem adalah termasuk dalam salah satu partai yang mendukung Omnibus Law atau UU Ciptakerja yang disahkan oleh DPR baru-baru ini.

“Ini sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap partai yang selama ini menggaungkan keberpihakan kepada rakyat tetapi faktanya tidak bisa berbuat banyak terhadap diundangkannya UU Ciptakerja. Kami menolak hal tersebut. Kami tegaskan Bali tidak akan diam terhada hal ini,” ujarnya. Di Kantor Nasdem, para aktifis menempelkan poster mosi tidak percaya terhadap DPR.

Menurut Abror, penempelan spanduk dan stiker bukan hanya dilakukan di Partai Nasdem Bali. Para aktifis melakukan hal yang sama di Kantor PDIP Bali, Kantor Golkar Bali, Kantor Gerindra Bali dan beberapa kantor perwakilan partai politik. Para partai politik besar ini pendukung utama UU Cipta Kerja yang sangat merugikan para buruh di Indonesia. “Masyarakat saat ini sangat kecewa dengan UU ini karena merugikan orang kecil,” ujarnya.

Selain ke kantor partai politik, para aktifis juga mendatangi Kantor DPRD Bali. Mereka menempelkan sejumlah spanduk yang berisikan tentang penolakan UU Cipta Kerja dan memberika mosi tidak percaya kepada DPR RI dan juga DPRD Bali. Mereka juga mendesak agar aspirasi penolakan Bali segera diteruskan ke Jakarta, bahwa Bali tidak bisa tinggal diam terhadap produk UU yang merugikan masyarakat kecil.(Axelle Dae).

Facebook Comments

About Post Author

Exit mobile version