Home Olahraga Tampung Keluhan Pemilik Ruko Pasar Banyasri, Dewan Buleleng Panggil Pihak Terkait

Tampung Keluhan Pemilik Ruko Pasar Banyasri, Dewan Buleleng Panggil Pihak Terkait

TAMPUNG. Tampung Keluhan Pemilik Ruko Pasar Banyasri, Dewan Buleleng Panggil Pihak Terkait. Foto : Tim

SINGARAJA, The East Indonesia – Terkait dengan aduan pemilik rumah toko di areal Pasar Banyuasri, DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat dengar pendapat dengan manghadirkan pihak-pihak terkait serta perwakilan pemilik toko di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Gedung DPRD Kabupaten Buleleng. Rapat dimpimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buleleng Gede Suradnya, SH. Jumat (4/6/2021).

Para pemilik ruko di Pasar Banyuasri, Kecamatan Buleleng berharap agar tarif pungutan harian dan bulanan segera diturunkan dalam waktu dekat. Nilainya diharapkan bisa sebesar Rp 5000 per hari. Ini lantaran pemasukan mereka kian menurun akibat dampak pandemi Covid-19.

Dalam rapat tersebut, Sugeng mengatakan para pemilik ruko berharap agar tarif pungutan ini dapat diturunkan, hanya selama pandemi Covid-19. Bila kondisi sudah kembali normal, maka pemilik ruko bersedia untuk membayar pungutan seusai tarif yang ditetapkan sebelumnya, yakni Rp 20 ribu per hari, dan tarif pungutan bulanan Rp 400 ribu.

“Kami mohon diturunkan hanya selama pandemi saja, Rp 5000 lah misalnya, masih terjangkau. Mudah-mudahan dengan pertemuan ini, Bupati selaku Kuasa Pemilik Aset berkenan menurunkan tarif pungutannya. Kalau situasi sudah kembali normal, pasar mulai ramai kami pasti ikut membantu daerah kami meningkatkan PADnya,” terangnya.

Sugeng berharap tarif ini dapat segera diturunkan. Mengingat dalam perjanjian bersama Perumda Pasar Argha Nayottama saat pengambilan Sertifikat Pemakaian Tempat Usaha, jika dalam satu bulan pihaknya tidak membayar pungutan harian, maka para pemilik toko akan dikenakan Surat Peringatan hingga pencabutan hak sewa.

Sementara Dirut Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng I Made Agus Yudi Arsana mengatakan, dalam menentukan besaran tarif, ada kajian yang dibuat. Sebelumnya, tim appraisal menetapkan jika tarif pungutan harian untuk ruko sebesar Rp 149 ribu, dan tarif bulanan sekitar Rp 3 juta. Mengingat nilai tersebut sangat tinggi, pihaknya bersama bupati mencoba berkonsultasi ke BPK, hingga akhirnya ditetapkan tarif pungutan harian Rp 20 ribu, dan Bulanan Rp 400 ribu. “Sebenarnya tarif ini sudah sangat rendah. BPK juga menyatakan nilainya tidak boleh lebih rendah lagi. Kami tidak ingin ada persoalan terhadap regulasi, biar kami tidak salah,” ucapnya.

Namun Agus Yudi mengaku akan segera berkonsultasi ke Bupati Putu Agus Suradnyana, selaku kuasa pemilik modal, apakah tarif ini dapat diturunkan sesuai keinginan para pemilik ruko, atau tidak. Agus Yudi juga menyebut, pihaknya sudah berencana membuat tempat hiburan untuk anak-anak di lantai dua, untuk meningkatkan pengunjung di Pasar Banyuasri. “Untuk tempat hiburan itu, kami masih melakukan evaluasi dari segi pembiayaan. Kami tidak mau terburu-buru. Namun itu merupakan salah satu rencana kami untuk menarik perhatian pengunjung ke Pasar Banyuasri,” terangnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Buleleng Gede Suradnya mengatakan, pihaknya akan coba mendiskusikan permohonan para pemilik ruko ini dengan Bupati Buleleng. Sebab, para pemilik ruko ini tidak mampu membayar pungutan sesuai tarif lantaran terdampak pandemi Covid-19. Selain itu, ia juga telah menugaskan Komisi III DPRD untuk turun ke Pasar Banyuasri, untuk melihat langsung kondisi para pedagang.

“Ini masalah kita bersama, karena dampak dari Pandemi Covid. Namun para pemilik ruko harus mendapat perhatian. Kami berusaha agar tarif pungutan bisa dipertimbangkan oleh Bupati untuk meringankan beban para pemilik ruko. Tentu nanti akan ada beberapa pembahasan lagi, tidak bisa ditentukan dalam waktu satu atau dua hari,” tutupnya.

Sementara terkait keluhan lain, seperti kebocoran pada bagian atap, dan kebocoran berupa rembesan air pada dak lantai toilet atas, serta kelengkapan pegangan tangga, dan kebersihan, kata Gede Suradnya sudah ditindaklanjuti oleh Dinas PUTR Buleleng, serta Perumda Pasar Argha Nayottama.(Wismaya).

Facebook Comments

About Post Author

Exit mobile version