
ATAMBUA, The East Indonesia – Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM mendeklarasikan 12 Kecamatan serta 22 Desa dan Kelurahan sebagai Kecamatan dan Desa/Kelurahan ODF (Open Defecation Free) dan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).
Pendeklarasian ini dilakukan secara serentak oleh Bupati Belu di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Belu, Senin (19/09/2022).
Deklarasinya 12 Kecamatan serta 22 Desa dan Kelurahan sebagai Kecamatan dan Desa/Kelurahan ODF dan STBM tersebut merupakan hasil kerjasama dari Pemerintah Daerah Kabupaten Belu bersama Yayasan Pijar Timur Indonesia dan Yayasan Plan Internasional Indonesia.
Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH.,FINASIM, Kadis Kesehatan Belu, Ansila Mutty, PLT Kepala BP4D Belu, pihak pokja AMPL / STBM Kabupaten Belu, Para Camat se-kabupaten Belu, Para Kepala Puskesmas, Para Kepala Desa, Yayasan Plan Internasional Indonesia dan Direktur Yayasan Pijar Timur Atambua.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Belu mendeklarasikan Kecamatan Lamaknen Selatan, Raihat, Atambua Selatan, Lamaknen, Tasifeto Barat, Raimanuk, Tasifeto Timur, Nanaet Duabesi, Atambua Barat, Kakuluk Mesak dan Kecamatan Kota Atambua sebagai Kecamatan ODF (Open Defecation Free).
Sementara itu, untuk Kecamatan Lasiolat dideklarasikan sebagai Kecamatan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).
Pada saat itu Bupati Belu juga mendeklarasikan Desa Sisi Fatuberal, Aitoun, Raifatus, Takirin, Manleten, Tulakadi, Derok Faturene, Lewalutolus, Tasain, Rafae, Desa Raimanus, Kelurahan Umanen, Kelurahan Manuaman, Kelurahan Fatukbot – Kabupaten Belu sebagai Desa / Kelurahan ODF (Open Defecation Free).
Ada juga Desa Henes, Ekin, Mauhitas, Lamaksenulu, Lakanmau, Umaklaran, Lookeu, Desa Leuntolu sebagai Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).
Pada deklarasi Desa STBM dan ODF ini dilaksanakan juga pengucapan ikrar bersama oleh perwakilan masyarakat untuk terus mempertahankan dan mempraktekkan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai Desa STBM.
Berikut ikrar STBM dan ODF Kecamatan, Desa dan Kelurahan untuk terus mempertahankan dan mempraktekan perilaku hidup bersih dan sehat setiap saat sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
1. Tidak lagi Buang Air Besar di sembarang tempat;
2. Akan terus membudayakan perilaku cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta menyiapkan sarana/tempat cuci tangan di rumah kami masing-masing;
3. Akan terus mengamankan air minum dan makanan yang sudah dimasak pada tempat atau wadah yang bersih dan tertutup agar terhindar dari lalat, kecoak dan tikus;
4. Tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat dan terus menjaga kebersihan lingkungan dari jenis sampah apapun serta menyiapkan tempat atau lubang sampah di rumah kami masing- masing.
5. Akan terus menjaga lingkungan kami dari genangan air limbah rumah tangga atau air kotor dari dapur dan kamar mandi, agar lingkungan bersih dan terhindar dari penyakit berbasis lingkungan.
Pada kegiatan tersebut, Direktur Yayasan Pijar Timur Indonesia – Vincensius Kiabeda mengatakan Kecamatan, Kelurahan maupun Desa yang sehat adalah desa yang selalu berperilaku hidup bersih, sehat lewat STBM.
Dikatakan melalui 5 pilar kesehatan ini juga merupakan salah satu wujud kepedulian masyarakat akan hidup sehat, selain itu kesadaran masyarakat akan kebersihan ini merupakan salah satu komitmen bersama.
Direktur Pijar Timur Indonesia ini juga menjelaskan bahwa usai kegiatan deklarasi ini akan diberikan kepada pihak 12 Kecamatan serta 22 Desa dan Kelurahan, sertifikat serta plakat ODF dan STBM yang diserahkan langsung oleh Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM.
“Proses selanjutnya dari puskesmas akan terus melakukan pengukuhan di desa – desa lain, Dinas Kesehatan bersama juga mitra Pemerintah Yayasan Plan Internasional dan Yayasan Pijar Timur Indonesia selalu siap membantu untuk desa-desa yang mau melakukan sosialisasi dan peningkatan status.
“Kita berharap dengan pendeklarasian ini akan mengurangi penyakit seperti diare dan lain sebagainya serta menyadarkan masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dengan tidak membuang air besar sembarangan. Proses awal ini adalah untuk kita terus berubah dan belajar untuk kita bisa berubah dan kami pihak plan memohon maaf jika selama pendampingan masih banyak kekurangan dan semuanya kita lakukan untuk kebaikan kita bersama,” pinta Vincent Kiabeda.

Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM dalam sambutannya mengatakan pembangunan kesehatan di kabupaten belu akan tercapai apabila semua masyarakat secara sadar dan mau untuk merubah perilaku menjadi lebih sehat salah satunya melalui pendekatan ODF hingga STBM sehingga apa yang menjadi visi dari Pemerintahan saat ini, mewujudkan masyarakat Belu yang sehat, berkarakter dan kompetitif dapat terwujud.
“STBM merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat. STBM ini adalah program yang memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya berperilaku hidup bersih dan sehat,” tandasnya.
Dijelaskan bahwa suatu desa disebut stop buang air besar sembarangan apabila semua masyarakatnya sudah menerapkan pilar pertama STBM yakni tidak buang air besar di sembarang tempat. Sedangkan desa/kelurahan STBM artinya semua masyarakatnya sudah menerapkan 5 pilar STBM yakni tidak buang air besar di sembarang tempat, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengamankan air minum dan makanan di rumah tangga, mengelola sampah serta mengamankan limbah cair rumah tangga masyarakat di desa yang sudah menerapkan STBM dalam kesehariannya akan berkontribusi dalam menurunkan kasus diare, angka stunting dan juga sebagai satu cara untuk memutus rantai penularan covid-19 di Kabupaten Belu.
Bupati Belu mengharapkan agar proses dimana menjadikan Kabupaten Belu dideklarasikan sebagai Kabupaten STBM bisa tercapai.
Bupati Belu juga mengakui bahwa terselenggaranya deklarasi hari ini merupakan hasil dari kerja keras dan partisipasi aktif semua pihak baik pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama yang saling bersinergi dalam mengupayakan agar masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Belu saya memberikan apresiasi kepada masyarakat di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Belu dan seluruh komponen masyarakat,” ujar dokter Agus Taolin.
Sebagai Bupati Belu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada tim pendamping STBM kabupaten Belu, tim kecamatan, puskesmas di Belu, Yayasan Plan Internasional dan Yayasan Pijar Timur yang telah memfasilitasi masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.
“Saya berharap kegiatan hari ini nantinya dapat memicu dan memotivasi 11 kecamatan yang ada di Kabupaten untuk mencapai Kecamatan STBM sehingga harapan yang lebih besar untuk menjadikan Kabupaten Belu sebagai Kabupaten STBM dapat tercapai. Pada intinya saya ingin masyarakat tetap mempertahankan dan terus membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari,” pintanya.
Diakhir sambutan, dengan memohon berkat Tuhan Yang Maha Kuasa, Bupati Belu atas nama pemerintah kabupaten Belu mendeklarasikan 12 Kecamatan serta 22 Desa dan Kelurahan sebagai Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF) serta Kecamatan, Kelurahan, Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
“Dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, memohon perlindungan, petunjuk, bimbingan-Nya untuk kita semua semoga apa yang kita niatkan, kita kerjakan, dedikasikan untuk masyarakat Belu untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, berkarakter dan kompetitif dan demikian saya deklarasikan 12 Kecamatan serta 22 Desa dan Kelurahan sebagai Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF) serta Kecamatan, Kelurahan, Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. (Ronny)