Datang Ke Belu, Irjen Kementerian Pertanian RI Beri Penjelasan Terkait Langkanya Pupuk Subsidi Dan Solusinya

435
Irjen Kementan RI, Dr. Jan S. Marinka (kanan) bersama Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin (kiri). Foto : Ist

ATAMBUA, The East Indonesia – Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) mengunjungi Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, Jumat (21/10/2022).

Dalam salah satu agenda kunjungan tersebut, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Republik Indonesia melakukan dialog “jaga pangan” di Kabupaten Belu, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Matahari Atambua, Jl Ade Irma Suryani, Pasar Baru, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.

Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Inspektur Jenderal Kementan, Dr. Jan S. Marinka.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM; Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM; Kajari Belu, Dandim Belu, perwakilan Polres Belu; para Pimpinan OPD Belu, para tokoh masyarakat dan perwakilan tokoh tani Belu.

Usai kegiatan dialog “jaga pangan” di Kabupaten Belu, dalam sempat wawancara dengan para awak media di Kabupaten Belu, Inspektur Jenderal Kementan RI, Dr. Jan S. Marinka memberikan penjelasan mengenai langkanya pupuk subsidi di Indonesia dan cara mengatasinya.

“Pupuk subsidi ini kita harus lihatnya secara global. Jumlah kebutuhan yang begitu besar. Namanya juga sudah subsidi, seharusnya dia hanya terbatas,” tandasnya.

Irjen Kementan RI ini lalu menerangkan bahwa terkait pupuk subsidi tersebut, telah terdapat kebijakan diberikan hanya untuk jenis komoditas tertentu.

“Sekarang juga ada kebijakan hanya diberikan kepada jenis-jenis komoditas yang terbatas,” pintanya.

Jan Marinka lalu menegaskan bahwa karena ketersediaan pupuk subsidi yang terbatas maka tentunya akan langka juga.

Bahkan Inspektur Jenderal Kementan RI ini memisalkan terkait ketersediaan pupuk subsidi dimana terdapat 30 juta petani namun stok ketersediaan hanya disediakan untuk 9 juta petani maka yang puluhan juta petani tidak akan mendapatkan pupuk subsidi tersebut.

“Nah karena terbatas, pasti akan langka juga. Misalnya, petaninya 30 juta tetapi hanya bisa diberikan kepada 9 juta. Kan pasti akan ada banyak yang tidak kebagian. Itu persoalan-persoalannya,” pinta Dr. Jan S. Marinka.

Dalam situasi keterbatasan ketersediaan pupuk subsidi tersebut, Inspektur Jenderal Kementan RI mengharapkan agar para petani mampu membangun sistem kreasi dalam memanfaatkan pupuk-pupuk organik sehingga mampu mengatasi keterbatasan pupuk subsidi dan menjaga stabilitas produktivitas.

“Justru situasi ini mengharapkan agar petani mampu membangun sistem kreasi yang disebut dengan pupuk-pupuk organik. Kita berharap dengan suatu sirkel, bagaimana dari pupuk-pupuk organik, bisa ambil dari tumbuhan sendiri, dari lingkungannya, dari ternak. Kita harapkan bisa membangun siklus dari pupuk organik itu sendiri,” tandas Jan Marinka. (Ronny)