ATAMBUA, The East Indonesia – Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dibawah kepemimpinan Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH.,FINASIM dan Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) atas keberhasilan di bidang kesehatan lingkungan tahun 2022 sebagai salah satu Kabupaten Terbaik STBM di Indonesia.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi G. Sadikin menganugerahkan tanda penghargaan STBM kepada Kabupaten Belu sebagai kabupaten/kota Stop Buang Air Besar Sembarangan (Open Defecation Free) pada upaya memobilisasi masyarakat untuk terlibat dalam penyediaan layanan sanitasi berbasis masyarakat tahun 2022 dimana dituangkan dalam Kep.Menkes RI nomor : HK.01.07/Menkes/1896/2022 tertanggal 9 November 2022.
Penghargaan ini tentu tidak terlepas dari kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Belu dan beberapa pihak terkait sehingga Pemerintah Kabupaten Belu dijadikan percontohan nasional terkait pencapaian ‘Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) menuju sanitasi aman.
Atas keberhasilan dari salah satu pilar STBM tersebut, pada, Jumat pagi (08/12/2022), Pemerintah Daerah Kabupaten Belu mendeklarasikan ODF (Open Defecation Free/ Stop Buang Air Besar Sembarangan) bagi seluruh masyarakat Kabupaten Belu.
Kegiatan deklarasi ODF bagi semua masyarakat Belu ini digelar secara meriah di Lapangan Umum Kota Atambua, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.
Deklarasi ODF ini dilakukan dibawah tema, “Bersama kita wujudkan Kabupaten Belu Stop Buang Air Besar Sembarangan menuju Kabupaten STBM (Sanitasi Total Berbasis Lingkungan).”
Acara deklarasi ODF bagi seluruh masyarakat Belu ini ditandai dengan pelepasan balon gas oleh Bupati Belu, Sekda Belu, pihak Provinsi NTT, pimpinan Forkompinda plus Kabupaten Belu, pihak swasta terkait dan para Pimpinan OPD Kabupaten Belu.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut PNS, tenaga kesehatan, tenaga kontrak, masyarakat dan perwakilan pelajar di Kabupaten Belu.
Kegiatan deklarasi ini kemudian dirangkai dengan senam bersama dan pembagian kupon dengan hadiah-hadiah menarik.
Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH., FINASIM dalam sempat wawancara dengan awak media The East Indonesia mengatakan bahwa beberapa saat yang lalu Kabupaten mendapat apresiasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, terkait komitmen Pemerintah Kabupaten Belu mengakhiri atau membebaskan masyarakat dari buang air besar sembarangan.
“Apresiasi Pemerintah Pusat merupakan upaya kita bersama seluruh masyarakat Kabupaten Belu baik Lurah, Kepala Desa, Kepala Dusun, beserta seluruh stakeholder dan komponen masyarakat yang berjuang selama ini, untuk membebaskan daerah ini dari kegiatan buang air besar sembarangan,” pungkasnya.
Ditambahkan, “karena itu hari ini kita sama-sama merayakan keberhasilan itu dan kita mendeklarasikan secara luas bagi semua masyarakat Belu untuk sto buang air besar sembarangan.”
Dijelaskan bahwa perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) merupakan perilaku tidak sehat yang masih sering dilihat dalam kehidupan sehari-hari.
“Dampak penyakit yang paling sering terjadi akibat buang air besar sembarangan ke sungai, membuat orang terkena diare. Setelah itu bisa menjadi dehidrasi, lalu karena kondisi tubuh turun maka masuklah penyakit-penyakit lain,” terangnya.
Bupati Agus Taolin meminta kepada seluruh elemen masyarakat yang ada, dengan dideklarasikan Kabupaten Belu sebagai Kabupaten ODF, masyarakat juga semakin sadar untuk melaksanakan pilar-pilar lainnya sehingga mewujudkan Belu sebagai Kabupaten Sanitasi Total Berbasis Lingkungan.***Ronny