ATAMBUA, The East Indonesia – Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) pada Jumat, (09/12/2022) di Lapangan Umum, Kota Atambua Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.
Diketahui Per tahun 2022, sebanyak 81 desa/kelurahan di Kabupaten Belu telah dinyatakan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau juga disebut ODF (Open Defecation Free).
Hal ini merupakan peningkatan yang signifikan dari hanya 7 desa yang dinyatakan ODF pada tahun 2018.
Pencapaian 100% Stop BABS mengantarkan Kabupaten Belu memperoleh STBM Award 2022 dari Kementerian Kesehatan RI untuk kategori Percepatan ODF.
Bupati Kabupaten Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD-KGEH, FINASIM dalam sambutannya menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dan upaya Pemerintah Kabupaten Belu dalam promosi perubahan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sejak tahun 2018 yang lalu.
“Kegiatan hari ini kita bersama-sama merayakan sekaligus berterimakasih atas penghargaan karena kerja teman-teman di OPD Dinkes, BP4D, Unicef, Puskesmas, Yayasan Plan International Indonesia, Yayasan Pijar Timur Indonesia serta semua stakeholder yang ikut bersama pemerintah kabupaten Belu dalam rangka memperbaiki sanitasi khususnya bebas buang air besar di Kabupaten Belu,” ungkap Bupati.
Dijelaskan bahwa perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) merupakan perilaku tidak sehat yang masih sering dilihat dalam kehidupan sehari-hari.
“Dampak penyakit yang paling sering terjadi akibat buang air besar sembarangan ke sungai, membuat orang terkena diare. Setelah itu bisa menjadi dehidrasi, lalu karena kondisi tubuh turun maka masuklah penyakit-penyakit lain,” tandasnya.
Bupati Belu yang juga adalah seorang dokter spesialis penyakit dalam Indonesia ini menerangkan bahwa Pemerintah menerapkan lima pilar STBM diantaranya;
1. Stop buang air besar sembarangan tempat
2. Cuci tangan pakai sabun
3. Pengelolaan makanan dan minum yang aman
4. Pengolahan sampah rumah tangga
5. Pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Dikatakan bahwa lima pilar ini adalah pendekatan yang dilakukan dengan harapan ada perubahan perilaku masyarakat. Tujuannya untuk menurunkan penyakit yang berbasis lingkungan sehingga cita-cita masyarakat Belu yang sehat dapat terwujud.
“Ini baru satu dari lima pilar. Kita akan sama-sama menggaungkan dan bisa terwujud sehingga cita-cita masyarakat Belu yang sehat bisa tercapai di tahun-tahun mendatang,” ujar Bupati Belu.
Bupati Belu, dokter Agus Taolin berharap agar agar usai mencapai pilar pertama, seluruh stakeholder lintas sektor dapat bekerjasama untuk mencapai lagi pilar 2, 3, 4 dan pilar 5 demi mencapai Kabupaten Belu sebagai kabupaten Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Semoga ini bisa menjadi semangat dan motivasi dan kolaborasi untuk mencapai Pilar 2 dan 3 di tahun 2023. Selamat buat Kabupaten Belu yang telah mencapai hal ini. Semoga bisa berkelanjutan dan mencapai 5 Pilar total STBM,” harapnya.
Selain itu, Rine Bere Baria, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Belu mengatakan yang paling sulit sudah dilewati dan berkomitmen menuju pencapaian Pilar 2 dan menjadi kabupaten STBM.
“Proses ini sangat panjang bersama dengan Plan Indonesia dan Pijar Timur sejak 2018. Komitmen kami untuk tahun depan kami bisa deklarasi Pilar 2 dan akhirnya menjadi kabupaten STBM. Ini sejalan dengan komitmen Bupati Belu, dokter Agus Taolin untuk meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat Kabupaten Belu dan itu bisa dilakukan melalui salah satunya sanitasi. Yang paling sulit adalah deklarasi pilar 1, dan Puji Tuhan kita sudah melewati itu”, kata Rene.
Keberhasilan tersebut tentu tidak terlepas dari peran aktif salah satu pihak swasta yaitu Yayasan Plan International Indonesia dan Yayasan Pijar Timur Indonesia yang selalu setia hadir ditengah masyarakat bersama-sama dengan pihak Pemerintah setempat yang menangani hal tersebut.
Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) melalui program Women & Disability Inclusive And Nutrition Sensitive WASH Project (WINNER) bekerja sama dengan Yayasan Pijar Timur Indonesia (YPTI) telah berhasil mendorong gerakan STBM yang berkesetaraan gender dan inklusif (STBM GESI) dengan adanya Peraturan Bupati Belu Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Sanitas: Total Berbasis Masyarakat yang Berkesetaraan Gender dan Inklusi Sosial Gerakan ini didukung dengan melibatkan organisasi penyandang disabilitas Kumpesa Rai Belu dalam kegiatan kegiatan STBM.
Manajer Program Pencegahan Stunting Plan Indonesia, Semuel A. Niap menyatakan bahwa Plan Indonesia selalu mendorong partisipasi aktif masyarakat termasuk kelompok marjinal dalam pembangunan sanitasi dan hygiene di semua wilayah kerja Plan Indonesia.
Disampaikan bahwa Plan Indonesia meyakini bahwa seluruh anggota masyarakat termasuk anak perempuan, kaum muda, organisasi perempuan dan penyandang disabilitas memiliki hak dan potensi untuk berpartisipasi dalam pembangunan sanitasi sehingga perlu terus didukung.
“Saya menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Kabupaten Belu yang telah menunjukkan komitmen yang besar dalam mendorong partisipasi aktif kelompok marjinal dalam pelaksanaan pilar 1 STBM dan juga kegiatan Manajemen Kebersihan Menstruasi (MKM) sehingga menjadikan Kabupaten Belu menuju kabupaten yang inklusif, ramah disabilitas, dan aman untuk anak dan perempuan,” tandas Semuel. ***Ronny