Jalankan Program Pengobatan Gratis Bagi Masyarakatnya, Pemkab Belu Terima Penghargaan Dari Pemprov NTT

133

ATAMBUA, The East Indonesia – Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dibawah kepemimpinan Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH.,FINASIM dan Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM mencanangkan program pengobatan gratis bagi seluruh masyarakat Kabupaten Belu hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), NIK ataupun Kartu Identitas Anak (KIA).

Hal ini dilakukan atas komitmen janji kampanye dua figur yang dikenal dengan tagline SEHATI.

Hanya dalam 90 hari menjalankan tugas mulia sebagai Bupati dan Wakil Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin, SpPD-KGEH.,FINASIM dan Doktor Drs. Aloysius Haleserens, MM, langsung menerapkan Program Pengobatan Gratis bagi seluruh masyarakat Kabupaten Belu tepatnya pada tanggal 26 Juli 2021 yang kemudian mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Agustus 2021 hingga saat ini.

Atas inovasi program pengobatan gratis bagi seluruh masyarakat Kabupaten Belu hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), NIK ataupun Kartu Identitas Anak (KIA) tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Belu mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Piagam penghargaan diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Belu melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Belu atas inovasi Cakupan Kesehatan Semesta Belu (Cakes Belu) sebagai Top 10 rintisan terbaik kompetisi inovasi pelayanan publik Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2022.

Piagam penghargaan ini diberikan langsung oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat kepada Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM saat perayaan HUT ke-64 Provinsi NTT di Kabupaten Sumba Barat Daya pada Selasa 20 Desember 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, drg. Maria Ansilla F. Eka Mutty saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (11/01/2023) membenarkan hal tersebut.

“Kita dapat penghargaan ini atas inovasi pengobatan gratis sebagai program prioritas hanya dengan menggunakan KTP, NIK atau KIA,” tandasnya.

Diterangkan bahwa dalam pelaksanaan program pengobatan gratis, Pemerintah Daerah Kabupaten Belu pun terus melakukan upaya-upaya yang tidak memberatkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan gratis.

“Sebagai satu contoh kecil, kemarin ada masyarakat Belu di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, keluarganya menghubungi pihak kami di Kesehatan Belu, kemudian kami pun langsung memproses seluruh admistrasinya dan masyarakat kita yang di NTB tersebut langsung bisa berobat secara gratis. Ini salah satunya saja. Contoh lain seperti masyarakat kita tidak perlu berbelit-belit untuk mengurus kartu identitas,” ujar dokter yang akrab disapa Ansilla Mutty.

Terkait dengan pengobatan gratis ini juga, Kadis Kesehatan Kabupaten Belu mengaku dihubungi oleh pihak Kementerian Kesehatan untuk meneliti tentang JKN-nya Kabupaten Belu.

“Pihak Kementerian Kesehatan ingin mengetahui lebih lanjut tentang program pengobatan gratis bagi seluruh masyarakat yang dilakukan oleh Pemkab Belu dengan hanya menggunakan KTP,” ujar Ansilla Mutty.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Belu menegaskan bahwa masyarakat Belu patut berbangga karena terkait dengan pengobatan gratis bagi seluruh masyarakat yang dilakukan oleh Pemkab Belu dengan hanya menggunakan KTP ini telah dimulai terlebih dahulu oleh Kabupaten Belu sebelum pihak BPJS kesehatan mengumumkan secara umum di seluruh Indonesia dengan hanya perlu membawa KTP untuk mengakses pelayanan kesehatan.

Untuk diketahui, sebelumnya juga atas komitmen memberikan Program Pengobatan Gratis bagi masyarakat kabupaten Belu, Pemerintah Daerah Kabupaten Belu pun meraih anugerah penghargaan Pos Kupang Award 2022 yang digelar di Aula Aston Hotel Convention & Centre Jalan Timor Raya, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Senin (05/12/2022).

Konsistensi terhadap janjinya, tepat 90 hari menjalankan tugas mulia sebagai Bupati dan Wakil Bupati Belu, dokter Agustinus Taolin, SpPD-KGEH.,FINASIM dan Doktor Drs. Aloysius Haleserens, MM, langsung menerapkan Program Pengobatan Gratis bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bel yang mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Agustus 2022 hingga saat ini.

Tentu anggaran yang dikucurkan untuk menjalankan Program Pengobatan Gratis tersebut tidaklah sedikit.

Akan tetapi, demi pemenuhan dan penggunaan uang untuk kepentingan kesehatan masyarakatnya, Pemkab Belu dibawah kepemimpinan Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH.,FINASIM dan Wakil Bupati Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM tetap memberikan jaminan program tersebut.***(Ronny)

Facebook Comments

About Post Author