Operasi Patuh Turangga 2023 di Batas RI-RDTL, Polres Belu Temukan Ratusan Pelanggaran

102
Sat Lantas Polres Belu saat melakukan Operasi Patuh Turangga beberapa waktu yang lama. Foto :Rony

ATAMBUA, The East Indonesia – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak di seluruh wilayah Indonesia menggelar operasi Patuh Turangga selama 14 hari kedepan, yang dimulai dari hari ini Senin, 10 juli sampai dengan Minggu, 23 juli 2023.

Operasi Patuh Turangga ini dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas pasca peringatan Hari Bhayangkara ke-77.

Pelaksanaan operasi tersebut pun telah dilakukan oleh Kepolisian Resort Belu di Kabupaten Belu, wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL.

Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K melalui Kasat Lantas, AKP Brian Wicaksono, S.T.K., S.I.K kepada media The East Indonesia, Selasa (25/07/2023) menjelaskan bahwa Kepolisian Resort Belu telah melaksanakan operasi ini sesuai TR selama 14 hari mulai tanggal 10 Juli 2023 dan berakhir operasi pada tanggal 23 Juli 2023.

Baca juga :  Satlantas Polres Belu Jaring 261 Kendaraan Dalam Operasi Patuh Turangga 2020

Disampaikan bahwa jumlah kecelakaan Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Turangga di Polres Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL pada tahun 2023 terdapat 7 kasus dengan 3 orang mengalami luka ringan dan 19 orang luka berat.

“Pada operasi Patuh Turangga tahun 2023 terdapat 7 kasus dengan tidak adanya korban jiwa dan kerugian yang dialami mencapai Rp. 28.250.000,” pungkas Brian Wicaksono.

Dirinya juga menerangkan bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas dalam operasi Patuh Turangga 2023 ada 213 kasus dimana dilakukan tilang sebanyak 134 terhadap kendaraan roda 2 dan 1 terhadap 1 kendaraan roda 4.

Dengan berakhirnya Operasi Patuh Turangga tahun 2023, Kasat Lantas Polres Belu ini berharap kepada semua masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polres Belu untuk tetap tertib berlalulintas dijalan, jangan berkendara dalam kondisi mabuk, sebelum berkendara dicek dulu kendaraannya masing-masing sehingga bisa berkendara dalam kondisi prima.

Baca juga :  Gagal Rebut Kembali Tanahnya, Siti Sapurah akan Laporkan Kasusnya ke Mabes Polri

“Masyarakat yang menggunakan kendaraan harus selalu memperhatikan kelengkapan dan tata tertib berlalulintas lintas. Kita juga harapkan agar masyarakat tidak usah takut apabila terdapat operasi karena kita polisi juga sahabat bagi semua masyarakat. Kita hanya menjalankan tugas sesuai Undang-undang dan kita juga berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tandas AKP Brian Wicaksono. (Ronny)

Facebook Comments

About Post Author