Home Nasional Daerah Pertama Kali, RSUD Atambua-Belu Raih Akreditasi Bintang Lima. Ini Harapan Direkturnya!

Pertama Kali, RSUD Atambua-Belu Raih Akreditasi Bintang Lima. Ini Harapan Direkturnya!

0
Pertama Kali, RSUD Atambua-Belu Raih Akreditasi Bintang Lima. Ini Harapan Direkturnya!
PLT. Direktur RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua, drg. Ansilla Mutty. Foto : Rony

ATAMBUA, The East Indonesia – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua di Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL secara mengejutkan mampu meraih status akreditasi “Paripurna” dan rumah sakit yang memiliki layanan kesehatan terbaik atau mendapatkan lima bintang.

Raihan Rumah Sakit bintang lima atau status paripurna ini terjadi dimasa Plt. Direktur RSUD Atambua, drg. Ansilla F. Eka Mutty dan dibawah kepemimpinan Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD, KGEH, FINASIM dan Dr. Drs. Aloysius Haleserens, MM.

Hal ini termuat dalam pemberitahuan hasil akreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) tertanggal 21 Desember 2023 dan dinyatakan berlaku sampai 10 Desember 2027.

Lima bintang dalam status akreditasi Rumah Sakit adalah puncak atau bintang tertinggi dimana akreditasi rumah sakit sendiri merupakan upaya untuk melindungi pasien dari pelayanan sub-standar melalui pelayanan yang sesuai dengan standar dan prosedur, mulai dari sumber daya manusia, administrasi dan komunikasi, peralatan medis, hingga fasilitas penunjang lain serta upaya peningkatan mutunya.

Direktur RSUD Atambua, drg. Ansilla F. Eka Mutty kepada media The East Indonesia, Jumat 22 Desember 2023 menjelaskan bahwa pengakuan tingkat Paripurna akreditasi Rumah Sakit ini dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI.

KARS merupakan salah satu lembaga akreditasi independen nasional paling lama dan tua di Indonesia.

“Saat 2017 kami juga melakukan akreditasi dan ketentuannya 5 tahun setelah akreditasi rumah sakit harus di akreditasi lagi,” ujar Ansilla Mutty.

Lanjut, “Harusnya tahun 2022 tapi karena Covid-19 semua rumah sakit diberikan diskresi maka baru tahun ini. Waktu itu penilaiannya masih madya belum paripurna seperti sekarang”.

Ansilla yang juga Kadis Kesehatan Kabupaten Belu menerangkan bahwa penilaian dari tim akreditasi menyasar pada Pokja yang ada di RSUD Atambua.

“Kita ada kelompok kerja (Pokja) Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP). Ada 15 Pokja dan 1 Pokja yang baru untuk program nasional yang baru masuk. Program nasional itu ada stunting, TBC, KB dan HIV/Aids,” ungkapnya.

Ditambahkan, “Nilai dari 15 Pokja itu harus diatas 80 persen kalau mau paripurna, sedangkan program nasional ini harus 100 persen kalau tidak 100 persen maka tidak paripurna.”

Ansilla Mutty juga menerangkan bagaimana proses akreditasi yang sudah ditempuh hingga meraih status paripurna atau lima bintang.

“Sebagai direktur saya sudah memaparkan indikator nasional mutu yang sudah dijalankan untuk pemenuhan standar mutu rumah sakit. Yang sudah dilakukan dan nilainya sekian, kalau belum mencapai nilai apa rencana kita. Hari pertama dilakukan secara daring, banyak yang dinilai seperti kepatuhan terhadap mencuci tangan, kepatuhan penyediaan tempat sampah, penandaan terhadap pasien yang perlu penanganan khusus,” paparnya.

Lanjutnya, “Pak Bupati selaku pemilik juga mengikuti secara daring diwawancarai, sebagai pemilik apa yang mau dilakukan. Setelah itu mereka mewawancarai representase pemilik dalam hal ini dewan pengawas, kemudian wawancara dengan direksi yaitu direktur dan kepala bidang. Sejauh ini mereka memberikan pandangan bahwa kami bisa menjawab dengan baik. Setelah itu dilakukan telaah dokumen. Makanya kami memilih KARS karena lembaga ini cukup canggih dalam teknologi akreditasi.”

Saat yang sama ada akreditasi di Puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Belu. Menurut Ansilla, elemen penilaian di RSUD jauh lebih banyak.

“Akreditasi rumah sakit itu dia lebih besar 10 kali lipat dari akreditasi dan penilaian di Puskesmas,” tandasnya.

Usai menelaah dokumen yang telah diupload Pokja, tim akreditasi langsung melihat kondisi lapangan.

“Hari kedua surveyor/tim KARS datang, mereka langsung meniliti semua yang ada di lapangan sesuaikan dengan dokumen kita. Setelah penilaian KARS kita meraih paripurna atau bintang lima,” ucapnya.

Oleh karenanya Ansilla menyampaikan terimakasih atas dukungan Pemerintah Daerah dan semua pihak.

“Yang pertama terimakasih kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini pak Bupati, pak Wakil Bupati, pak Sekda yang sangat mendukung rumah sakit. Juga kepada pimpinan OPD, lintas sektor termasuk media sehingga meraih akreditasi paripurna,” pungkasnya.

Lebih khusus selaku plt Direktur RSUD Atambua, Ansilla menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh komponen di RSUD Atambua yang konsisten serta bekerja dengan maksimal dan akhirnya meraih lima bintang/Paripurna.

Namun dirinya meminta agar semua yang bekerja di RSUD Atambua agar tetap mempertahankan dengan menjadikannya sebagai kebiasaan kerja.

“Maka saya sering bilang ke mereka, jangan sampai setelah kita terakreditasi paripurna, bintang lima, pelayanan kita tidak bagus, tidak sesuai dengan standar akreditasi. Kalau akreditasi ini hasilnya sudah bagus harus dijadikan kebiasaan kerja, pola kerja, pokoknya harus mengikuti standar akreditasi. Kita harus tetap pertahankan, karena nanti ada verifikasi dari Kementrian Kesehatan sewaktu waktu dan akan lakukan juga penilaian apakah sudah sesuai status paripurna” tutur Ansilla.

Ditambahkan, “Kita harus berusaha mempertahankannya siapapun pemimpinnya nanti. Mempertahankan ini yang susah, karena itu saya minta kepada semua yang sudah mendukung agar tetap mendukung, kalau memang ada ada saran terkait hal – hal yang perlu kita perbaiki sampaikan saja. Kita ada tim pengaduan, kalau ada pengaduan kita akan tindak lanjuti. Untuk pegawai rumah sakit, kita tetap mempertahan standar akreditasi, masing – masing pasti sudah tahu karena kita sudah berhari – hari dan berbulan bulan mempersiapkannya. Apabila kita tetap mempertahankan standar akreditasi maka pasti keselamatan pasien dan mutu pelayanan pasti akan jauh lebih baik.” (Ronny)

Exit mobile version