Home Nasional Daerah Ketua Dewan Buleleng Tanda Tangani Pernyataan Sikap Pemilu Damai

Ketua Dewan Buleleng Tanda Tangani Pernyataan Sikap Pemilu Damai

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH saat menerima Aliansi Mahasiswa Bali Utara (AMBARA) Kabupaten Buleleng terdiri dari PC KMHDI, DPC GMNI Buleleng, BPC GMKI Singaraja dan HMI Cabang Singaraja di ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Senin (12/2). Foto : Wismaya

SINGARAJA, The East Indonesia – Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH Tanda Tangani Pernyataan Sikap Pemilu Damai yang diinisiasi oleh Aliansi Mahasiswa Bali Utara (AMBARA) Kabupaten Buleleng terdiri dari PC KMHDI, DPC GMNI Buleleng, BPC GMKI Singaraja dan HMI Cabang Singaraja di ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Senin (12/2).

Dalam arahannya, Supriatna mengajak kepada semua pihak baik dari pemerintah maupun masyarakat untuk bagaimana kita menyambut pemilu ini dengan suka cita sehingga pemilu ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita semua yang berlangsung secara Luber dan jurdil. Serta adanya harapan dari mahasiswa untuk penyelenggara pemerintah dan aparat Negara untuk bersikap netral dan menjaga pemilu ini bisa berjalan dengan baik khususnya di Kabupaten Buleleng.

“Saya apresiasi kedatangan dari mahasiswa yang mengadakan audensi terkait dengan pemilu damai dengan tertib dan aman, serta mendukung penuh pernyataan sikap yang disampaikan dan kepada mahasiswa untuk ikut serta mengawal pesta demokrasi sampai proses pemilu ini selesai,” tambahnya.

Adapun 5 (lima) pernyataan sikap yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Bali Utara (AMBARA) Kabupaten Buleleng yaitu

1. Meminta Pemerintah Republik Indonesia menjaga netralitas dan nilai-nilai demokrasi dan berkomitmen untuk menciptakan pemilu damai, bermartabat, berintegritas tanpa unsur sara dan hoaks.

2. Kami AMBARA menyadari bahwa politik dan hukum itu inderterminan, kami menyadari bahwa hukum merupakan produk politik. Akan tetapi kami meminta kepada semua peserta pemilu baik partai maupun perseorangan agar tetap mentaati peraturan hukum yang berlaku.

3. Meminta penyelenggara pemilu untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran serta berpegang teguh pada kode etik penyelenggara pemilu.

4. Mengajak seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih untuk datang ke TPS tanggal 14 Februari 2024 serta bersama-sama menciptakan pemilu yang damai dan berintegritas

5. Tolak segala bentuk politik uang.*Wismaya

Facebook Comments

About Post Author

Exit mobile version