KUTA, The East Indonesia – Seorang wanita Michat di Kuta Bali digorok lehernya hingga hampir putus oleh pria yang telah memesannya melalui aplikasi Michat. Kasus yang menghebohkan dan miris ini terjadi pada Jumat dinihari (3/5/2024) sekitar pukul 03.00 WITA di Jln Bhineka Jati Jaya IX No.15 Kuta Badung. Setelah ditangani pihak kepolisian, korban diketahui bernama Rianti Agnesia, Kelahiran Bogor, 15 April 2001. Sehari-hari Rianti adalah seorang ibu rumah tangga dan tinggal di RT/RW 002/001 Kelurahan Parung Panjang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jabar. Sementara pelaku diketahui bernama Amrin AL Rasyid Pane, Kelahiran Balikpapan 24 Oktober 2003. Sesuai alamat di KTP, pelaku tinggal di Lingkungan Jonggol Jae, Kelurahan Arse Nauli, Kecamayan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tragis tersebut. “Ya betul. Telah terjadi penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang berlokasi (TKP) di kos-kosan di Kita,” ujarnya. Ia mengatakan, motif pelaku adalah karena kesal terhadap korban. Pelaku emosi karena korban yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui aplikasi Michat tersebut meminta bayaran lebih kepada pelaku. “Keterangan sementara dari pelaku bahwa korban bayar lebih dari kesepakatan di aplikasi seraya mengancam akan memanggil teman-temannya untuk mengeroyok pelaku bila tidak membayar lebih,” ujarnya. Dalam melaksanakan aksinya, pelaku menggunakan pisau dapur untuk menggorok leher korban dan menikam tubuh korban berulang kali. Leher korban digorok hingga nyaris putus.
Polisi memeriksa beberapa saksi antara lain Putu Agus Arya, I Made Dwi Artha Adi Putra dan Gede Suka Dana Wiarta. Ketiga saksi ini adalah sesama penghuni kos-kosan tersebut. Keterangan para saksi hampir sama. Menurut keterangan para saksi, pada hari Jum’at dinihari tadi, sekira pukul 02.30 WITA, mereka mendengar suara teriakan perempuan dari kamar kos lantai II pojok paling utara. Kemudian pada pukul 03.00 WITA saksi mendengar suara benda jatuh dari lantai 2. Saksi keluar kamar dan melihat terduga pelaku ( penghuni kos lantai II) turun tergesa gesa membawa sebuah koper besar warna hitam dan pakaian terduga pelaku terdapat banyak bercak darah kemudian menaiki sepeda motor membawa koper hitam meninggalkan kos kosan. Saksi lalu kaget melihat ceceran darah di tangga dan di halaman rumah kos. Atas kejadian tersebut saksi memberi tahukan kepada penunggu kos bernama I Made Dwi Arta Adi Putra.
Adi Putra langsung cek ke lantai 2, ke kamar sumber suara itu berasal. Saat dilihat, kamar dalam keadaan berantakan dan banyak ceceran darah. Kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Kuta. Polisi langsung bergerak ke lokasi melakukan identifikasi. Setelah melakukan identifikasi, polisi langsung mengejar pelaku berdasarkan ID Card pegawai milik pelaku yang tertinggal di TKP. Selanjutnya personel Polsek Kuta langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tidak lama setelah pengejaran diketahui pelaku sempat kembali ke TKP namun karena ramai pelaku kembali melarikan diri ke rumah kakak pelaku. Dan atas nasehat kakak pelaku, pelaku diantar oleh kakaknya (Amran) untuk menyerahkan diri ke Polsek Kuta.
Pelaku mengaku jika jenazahnya telah dibuang. Personel Polsek Kuta kemudian mencari keberasaan jenazah yang menurut pengakuan pelaku dibuang di di semak-semak yang berlokasi di jembatan panjang (Loloan) Jimbaran. Setelah akhirnya jenazah ditemukan oleh personel Polsek Kuta, jenazah dilakukan pengecekan oleh team Inafis Polresta Denpasar dan langsung dibawa ke RSUD Sanglah.
Kepada polisi, pelaku mengaku awalnya tarifnya Rp 500 ribu. Kemudian selang beberapa menit korban tiba di TKP yang ditentukan. Korban tiba di TKP dan langsung masuk kamar kos pelaku. Selanjutnya korban dan pelaku melakukan hubungan badan. Setelah selesai melakukan hubungan badan pelaku pembayaran sebesar Rp 500.000. Namun korban tidak terima dan meminta bayaran kepada pelaku sebesar Rp 1.000.000. Pelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman temannya. “Dengan adanya ancaman tersebut pelaku menjadi emosi dan secara spontanitas langsung melakukan penganiayaan dengan cara menggorok leher korban dari belakang dengan menggunakan pisau dapur milik pelaku yang ada di kos, pada saat korban digorok lehernya korban berteriak sehingga pelaku membungkam mulut korban dengan tangan kiri, dan korban masih berteriak dan memberontak kemudian pelaku dengan cara membabi buta langsung menikam tubuh korban berulang-ulang sampai korban meninggal dunia,” ujarnya.
Setelah korban meninggal dunia pelaku langsung memasukan tubuh korban ke dalam koper milik pelaku. Karena dirasa tidak muat, pelaku mematahkan leher korban guna mempermudah tubuh korban masuk ke dalam koper milik pelaku. Kemudian koper tersebut dibawa turun oleh pelaku namun jatuh di tangga. Selanjutnya pelaku membawa koper yang berisi jasad korban untuk dibuang di semak semak yang berlokasi di jembatan panjang (Loloan) Jimbaran dengan menggunakan sepeda motor beat milik pelaku. Setelah selesai membuang tubuh korban , pelaku langsung kembali ke TKP tetapi karena dilihat oleh pelaku di TKP sudah ramai masyarakat dan polisi di lokasi, pelaku membatalkan niatnya dan sepeda motor milik pelaku ditinggalkan di Jalan Bhineka Jati Jaya IX yang tidak jauh dari TKP atau sekitar 60 meter. Atas saran kakaknya pelaku akhirnya menyerahkan diri.*
Penulis|Arnold Dhae|Editor|Christovao Vinhas