DENPASAR, The East Indonesia – Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali dan Forum Pemuda NTT (FPN) merespon pernyataan permohonan maaf Ade Chairunisa melalui akun tiktok @psychedelisha19. Video permohonan maaf itu viral. Merespon permohonan maaf ini, PENA NTT Bali akhirnya buka suara. Ketua PENA NTT Bali Ignasius Igo Kleden mengatakan, PENA secara organisasi menolak permohonan maaf dari selebgram Ade Chairunisa.
“PENA tegas menolak permohonan maaf Ade Chairunisa. Sebab masyarakat NTT sangat terluka. Jejak digital itu tidak bisa dibohongi. Video penggunaan itu bukan hanya satu kali. Ada lagi video susulan yang isinya menyebutkan jika suku bangsa NTT sering bermasalah di Bali yakni menjadi perusuh atau maling di Bali,” ujarnya.
Menurut Igo, PENA tegas menolak permohonan maaf tersebut. Dengan demikian proses hukum yang dilakukan di Polda Metro Jaya oleh FPN Pusat agar terus dilanjutkan.
“Kami sangat mendukung proses hukum yang dilakukan oleh FPN Pusat. Ini saja kita fokus dan kawal,” ujarnya. Dengan mengulangi isi video pelecehan dan penghinaan yang sama, maka Ade Chairunisa tidak memiliki ketulusan hati untuk meminta maaf. Patut diduga jika permintaan maaf Ade Chairunisa itu tidak tulus dan hanya mencari sensasi atau meringankan hukuman yang akan diterimanya.
Sementara Ketua FPN Bali Kristianus Arthur Bali mengatakan, terkait ucapan minta maaf yang viral di akun tiktok @psychedelisha19 tidak menyurutkan langkah hukum yang sudah dilakukan. “Soal apa tanggapan dari video permintaan maaf tersebut kami serahkan kepada bagian divisi hukum FPN Bali,” ujarnya.
Ketua Divisi Bidang Hukum dan Ham FPN Bali Benyamin Seran mengatakan, FPN Bali dan perlu merespon dan menanggapi permintaan maaf tersebut.
“Kami ingin saudari Ade Chairunisa melakukan perjalanan maaf dengan cara mengunjungi 10 destinasi di NTT, melihat secara langsung keramah-tamahan orang NTT, apakah betul orang NTT itu seperti yang dia ucapkan di akun Instagramnya. Dalam perjalanan maaf itu saudari Ade Chairunisa wajib posting atau upload di akun Instagram yang sama, saat dia melakukan penghinaan terhadap orang NTT,” ujarnya.
Menurut pria yang biasa disapa Elan tersebut, FPN menyampaikan terima kasih kepada saudari selebgram Ade Chairunisa yang telah mengakui kesalahannya melalui video permintaan maaf di mana yang bersangkutan telah menyadari kesalahan telah menghina masyarakat NTT melalui konten video yang diposting dalam akun Instagramnya. Dengan permintaan maaf tadi maka itu menjadi bukti sebagai pengakuan bahwa yang bersangkutan memang benar bersalah melakukan penghinaan terhadap masyarakat NTT.
“Kami menyangsikan permintaan maaf tersebut tulus datang dari hati. Oleh karena itu kami ingin menguji ketulusan saudari Ade Chairunisa, apakah benar yang bersangkutan benar-benar tulus meminta maaf dari hati maka kami memberikan tantangan untuk datang melihat masyarakat NTT dari dekat sehingga kami mempersilahkan saudari untuk datang berkunjung ke 10 destinasi yang kami anjurkan,” ujarnya.
Ada pun ke-10 destinasi tersebut adalah Pulau Padar di Labuanbajo, Kampung Adat Bena di Bajawa, Goa Rane Peninggalan Jepang di Nagekeo, Danau Kelimutu di Ende, Kampung Tradisional Takpala di Pulau Alor, Fulan Fehan di Kabupaten Belu Perbatasan Timor Leste, Negeri di atas Awan Fatumnasi di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Mulut Seribu di Pulau Rote, Kelabba Madja di Pulau Sabu, Kampung Prai Ijing di Kabupaten Sumba Barat. Setiap destinasi yang dikunjungi wajib di-posting di akun Instagramnya.
“Sebagai warga negara Indonesia yang baik kita semua wajib hukumnya menghadapi Laporan Polisi yang telah dilakukan oleh Perwakilan kami dari DPP Forum Pemuda NTT Jakarta di Polda Metro Jaya serta mengikuti seluruh tahapan proses hukum. Di sisi lain sebagai manusia kami memaafkan saudari Ade Chairunisa setelah menyelesaikan perjalanan maaf saudari ke NTT, saudari adalah bagian dari keluarga besar Diaspora NTT di Bali,” ujarnya.***