Mahasiswi Akatirta Magelang Asal Belu Ajak Manfaatkan Limbah Plastik Untuk Pembuatan Paving Block Ramah Lingkungan

275
Selfiana Leto, mahasiswi Akatirta Magelang asal PDAM Belu. Foto : dok - Rony

ATAMBUA, The East Indonesia – Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2020 tanggal 8 juni 2020 tentang Pengolahan Sampah Spesifik, terbukti bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus pada pengolahan sampah pada umumya, dan pada khususnya terhadap sampah-sampah yang karena sifat, konsentrasi dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus.

Hal ini sejalan dengan regulasi pengolahan sampah di Indonesia seperti yang diamanatkandalam UU nomor 18 tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah.

Pengolahan sampah adalah suatu proses perubahan bentuk sampah dengan mengubah karakteristik, komposisi, dan jumlah sampah.

Pengolahan sampah juga merupakan kegiatan yang dimaksudkan untuk mengurangi jumlah sampah, disamping memanfaatkan nilai yang masih terkandung dalam sampah itu sendiri (bahan daur ulang, produk lain dan energi).

Pengolahan sampah dapat dilakukan berupa pengomposan, recycling/daur ulang, pembakaran (insenerasi), dan lain-lain.

Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008, sampah yang dikelola terdiri atas sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga, dan sampah spesifik.

Sampah yang tidak dikelolah dengan baik akan menimbulkan beberapa dampak negatif. Oleh sebab itu, pengelolaan sampah yang berkelanjutan sangat diperlukan untuk mencapai berbagai target terutama pembangunan berkelanjutan Sampah plastik merupakan sampah yang tergolong sampah spesifik, memiliki sifat yang tahan lama, ringan, dan sulit terurai secara alami. Sifat-sifat ini, yang sering menjadi alasan plastik mencemari lingkungan.

Seorang mahasiswi Prodi Teknik Lingkungan Akatirta (AKADEMI TIRTA WIYATA) Magelang semester 1, Selfiana Leto (20) asal dari PDAM Kabupaten Belu menyampaikan dalam pengolahannya, sampah plastik dapat dimanfaatkan untuk pembuatan bahan bangunan, seperti paving block.

“Dengan memanfaatkan limbah plastik, tidak hanya volume sampah yang berkurang, tetapi juga menciptakan produk yang lebih tahan lama dibandingkan paving block konvensial. Inovasi dalam pengolahan limbah plastik di Indonesia adalah pembuatan paving block ramah lingkungan. Paving block ini merupakan material bangunan yang digunakan sebagai penutup permukaan tanah,” pungkasnya.

Ditambahkan, “Kita banyak menggunakannya karena sifatnya yang tidak permanen serta kemampuannya dalam menyerap air yang baik ketika hujan, selain itu juga menambah estetika pada lingkungan sekitarnya. Biasanya, kita membuat paving block dari material seperti pasir, semen, dan komposit lainnya. Namun belakangan ini, kita mulai beralih menggunakan plastik sebagai salah satu bahan baku pembuatan paving blok dengan metode sintering.”

Selfiana Leto menuturkan bahwa Pemanfaatan sampah plastik untuk pembuatan paving block memerlukan proses pembuatan yang memerlukan beberapa tahapan seperti pengumpulan dan pemilihan sampah yang akan digunakan, pencucian agar limbah plastik terhindar dari kotoran, kemudian digiling menjadi serpihan kecil agar mudah dicampur.

“Serpihan plastik ini kemudian dilelehkan dengan bahan lain seperti pasir dan abu batu, campuran diaduk merata dan didiamkan sampai dingin. Campuran yang sudah dingin kemudian dicetak mengunakan cetakan paving block, kemudian diratakan dan dipadatkan mengunakan tekanan tinggi atau mesin pres, setelah itu paving block didinginkan dan dikeringkan untuk mendapatkan hasil yang bagus,” ujarnya.

Diterangkan bahwa pemanfaatan limbah plastik sebagai bahan baku pembuatan paving block merupakan langkah inovatif yang tidak hanya membantu mengurangi polusi plastik, tetapi juga menciptakan produk ramah lingkungan yang bernilai ekonomis.

“Dengan dukungan teknologi, kebijakan yang tepat, dan partisipasi aktif masyarakat, paving block berbahan limbah plastik dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk masalah lingkungan dan kebutuhan infrastruktur. Pemanfaatan limbah plastik dalam pembuatan paving block adalah solusi inovatif yang ramah lingkungan dan ekonomis, meskipun membutuhkan penelitian lebih lanjut untuk menyempurnakan komposisi dan metode produksinya guna memastikan kualitas dan keberlanjutan,” pinta Selfiana Leto. (Ronny)