
ATAMBUA, The East Indonesia – Tabir gelap masih menyelimuti kasus kematian Fransiskus Xaverius Asten yang mana sekitar tiga bulan berlalu sejak Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Belu tersebut mengembuskan napas terakhir dalam kondisi yang dianggap janggal, namun hingga kini titik terang tak kunjung tampak.
Senin, 9 Februari 2026 siang, suasana di Mapolres Belu mendadak haru. Istri almarhum, Maria Fransiska Suri Asten yang akrab disapa Lusi, hadir bersama keluarga besar dan kuasa hukumnya, Silvester Nahak, S.H.
Kedatangan mereka bertujuan menagih janji profesionalisme penyidik atas laporan dugaan kematian tidak wajar yang telah resmi masuk ke meja kepolisian.
Dengan raut wajah yang tak mampu menyembunyikan duka mendalam, Lusi meminta keterbukaan penuh dari pihak Polres Belu.
Ia merasa selama ini keluarga dibiarkan dalam ketidakpastian, sementara opini liar mengenai penyebab kematian suaminya terus beredar tak terkendali di tengah masyarakat.
“Saya berharap ada keterbukaan dari penyidik sehingga kematian Pak Frans bisa terungkap. Jangan biarkan opini-opini tidak jelas berkembang di luar sana,” ujar Lusi dengan suara bergetar pada Senin sore.
Lanjutnya, “Saya secara pribadi bersama keluarga berharap semoga ada titik terang dalam kasus kematian ini dan juga saya berharap kalau boleh pihak penyidik bekerja dengan sungguh – sungguh.”
Lusi secara tegas membantah tudingan miring yang menyebut pihak keluarga sengaja bungkam atau mencoba menutupi kasus ini. Sebaliknya, ia menyatakan telah menempuh jalur hukum secara resmi dan siap menghadapi risiko apa pun demi terungkapnya kebenaran.
Keyakinan Lusi bahwa suaminya bukan korban kecelakaan lalu lintas biasa didasarkan pada pengamatannya terhadap kondisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta hasil otopsi.
“Saya yakin betul, ini bukan kecelakaan, tetapi kematian yang tidak wajar,” tandasnya tegas.
Tak hanya ke kepolisian, perjuangan mencari keadilan ini juga dibawa ke gedung DPRD Belu.
Keluarga meminta dukungan legislatif agar proses hukum berjalan transparan dan profesional.
Mereka mendesak Polres Belu segera mengeluarkan rilis resmi terkait perkembangan kasus ini agar publik tidak lagi menerka-nerka.
Pertahanan emosional Lusi akhirnya runtuh. Usai menyampaikan tuntutannya, tangisnya pecah di hadapan awak media. Isak tangis itu seolah menjadi simbol kelelahan seorang istri yang berjuang melawan ketidakpastian demi martabat terakhir sang suami.
Untuk diketahui bahwa Almarhum Fransiskus Xaverius Asten yang memiliki alamat Jl. Pemuda RT 004/RW 002, Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat dilaporkan hilang dan tercatat di Polres Belu dengan Nomor: LP/B/17/XI/2025/SPKT/POLRES BELU/POLDA NTT.
Dalam laporan yang dibuat pria berinisial MMT tersebut, menyebutkan bahwa Almarhum Fransiskus Xaverius Asten telah pergi dari rumah sejak 7 November 2025 sekitar pukul 18:55 WITA dengan menggunakan jaket sweater warna biru dan celana pendek jeans.
Proses berjalan, Fransiskus Xaverius Asten yang saat itu menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Belu pun ditemukan telah Meninggal Dunia pada Minggu 9 November 2025 di Kilo 8 jurusan Atapupu, Kabupaten Belu.
Kasus ini pun telah ditangani oleh Kepolisian Resort Belu namun hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan. (Ronny)