UBUD, The East Indonesia – Keluarga Anak Agung Gde Adi Suputra keberatan dan menyesalkan sikap anggota DPD RI dari Bali Arya Wedakarna alias AWK yang ikut memposting kasus perkelahian remaja tanpa melalui klarifikasi dari kedua pihak.
Unggahan yang diposting di media sosial pada tanggal 7 April 2026, memicu spekulasi publik dan menyeret sejumlah pihak di luar pokok persoalan.
Keluarga menilai, seperti dikutip media ini dari media posbali.net,(senin 20/4/2026), tindakan tersebut mencederai prinsip kehati-hatian seorang pejabat publik, terlebih dalam kasus yang masih bersifat sengketa antar anak remaja.
Di sisi lain, respons publik di media sosial justru banyak yang mengkritik postingan AWK yang dituding ikut cawe-cawe pada persoalan yang dinilai bukan ranah publik.
Tak hanya AWK, pelapor pun tak luput dari sorotan warganet.
Sejumlah netizen menilai unggahan tersebut tidak mencerminkan sikap objektif dan bijaksana seorang anggota DPD RI. Bahkan, sebagian menganggap langkah itu berlebihan karena menyeret identitas pihak lain yang tidak relevan.
Kritik tersebut salah satunya datang dari akun IGd*** yang menyoroti substansi persoalan. “sekelas DPD RI ngurus masalah RECEH REMEH kene? hanya di bali”.
Nada serupa juga disampaikan oleh akun Putu*** yang mempertanyakan prioritas peran lembaga perwakilan daerah. “Kerjaan dpd yg mewakili bali cuma ngurusin siswa berkelahi? Sangat receh,” tulisnya.
Sementara itu, akun Goes*** tidak langsung menghakimi, namun justru meminta kejelasan kronologi kejadian agar publik tidak menerima informasi yang setengah-setengah.
“Kronologinya tolong disampaikan dengan jelas, bagaimana awal mulanya terjadi penganiayaan? Apa penyebabnya? Ini mereka saling pukul atau cuma satu pihak saja yg melakukan kekerasan? Dijelaskanlah dengan detail agar masyarakat tahu yg sebenarnya”, tulisnya.
Di sisi lain, komentar juga datang dari akun Yin*** yang mengaku sebagai alumni SMAN 1 dan menyoroti aspek lain di luar substansi kasus. “Maaf melenceng dari topik.. sy alumni SMANSA.. terkejut sangat melihat foto “penampilan ” sang murid.. ini masih tercatat sebagai siswa ? Rambutnya pake tindikan pula.. kl tidak menyangkut sekolah dan kegiatannya.. ga usah bawa2 nama SMANSA deh.. ga ikhlas sy,” tulisnya.
Tak berhenti di situ, akun made*** bahkan menilai persoalan ini tidak layak mendapat perhatian berlebihan di ruang publik.
“Hadehh gaya doang jagoan pake tindik segala giliran masalah sepele doang lapor AWK,,, malu sama anting di kupingnya sayy… Jik yg kyk gini gak usah di kasi panggung biar gak kebiasaan jago kandang,” tulis dia.
*KRONOLOGI KEJADIAN
Anak Agung Gede Adi Suputra alias Gung Aji merupakan ayah dari BJS menceritakan peristiwa tersebut bermula ketika anaknya diundang ke acara ulang tahun temannya di kawasan Lodtunduh, Ubud, pada Minggu (5/4/2026).
“Awalnya pada hari Minggu, anak saya BJS pergi ke desa Lodtunduh di sebuah vila menghadiri undangan sweet seventeen temannya,” cerita Gung Aji kepada awak media, Jumat 17 April 2026.
Ia menyebut, kehadiran anaknya selain untuk memenuhi undangan, juga untuk bertemu dengan pacarnya.
Situasi awal normal hingga muncul gangguan dari seorang remaja bernama TIY.
“Tapi tiba-tiba ada anak yang namanya TIY datang menggoda pacar anak saya KS, tapi mereka mencoba acuh dengan gangguan tersebut,” ujarnya.
BJS sudah di lokasi acara saat TIY datang, dan kumpul di ruang tamu dan posisi KS juga berada di ruang tamu.
Tidak lama setelah TIY dan kawan kawan berada di ruang tamu, KS yang saat itu sedang menunggu mobilnya yang dipinjam temannya untuk berbelanja diganggu oleh TIY dengan cara selalu memanggil KS.
Karena risih, KS pun kembali ke ruang tamu dan menelepon pacarnya BJS.nMendengar cerita tersebut BJS pun minta berbicara kepada TIY via telepon dengan nada santai dan hanya bertanya “khe (kamu) TIY ya?” “khe anak Smansa ya?”
Pertanyaan dengan nada santai itu tidak diterima, oleh TIY dan menantang BJS dan berkata “sharelok khe tak samperin khe, aku berdua aja” ujarnya.
Permintaan share lokasi tersebut dipenuhi oleh BJS dengan asumsi persoalan akan diselesaikan secara langsung dan terbatas. Namun yang terjadi justru berbeda.
“Akan tetapi malah datang kurang lebih delapan orang. Diantaranya 2 motor (1 pengendara dan 1 yg dibonceng) dengan 2 mobil,” katanya.
Setibanya di kediaman keluarga, TIY langsung melakukan penyerangan.
“TIY turun dari mobil langsung melancarkan pukulan ke anak saya. Karena pukulan TIY mengenai badan anak saya, dia langsung membalas dan memukul. Terjadilah perkelahian di sana,”kata Gung Aji sapaannya.
Situasi malam itu semakin memanas ketika sejumlah rekan TIY ikut mengerumuni korban.
Gung Aji yang berada di rumah langsung keluar setelah mendengar keributan.
“Secara refleks saya menarik anak saya dan menghentikan perkelahian. Disana ada banyak orang,” ungkapnya.
Gung Aji mengaku saat itu ia tidak mengenali orang yang berada di tempat tersebut karena suasana gelap. Dan ia meminta untuk mereka membubarkan diri dari rumahnya.
“Saya sempat mendorong salah satu dari mereka, karena ngotot mau mencari anak saya yang sudah bersama ibunya. Akhirnya mereka pun membubarkan diri, terang Gung Aji.
TIY LAPOR POLISI
Keesokan harinya, pihak TIY melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian pada 6 April 2026.
Namun persoalan berkembang dan menjadi bias ketika laporan itu juga dibawa di media sosial milik anggota DPD RI Arya Wedakarna.
“Namun yang kami sesalkan, setelahnya, pihak TIY juga melaporkan hal ini kepada anggota DPD RI Arya Wedakarna,” ujar Gung Aji.
Hasil pertemuan tersebut kemudian diunggah di akun Instagram @aryawedakarna dan halaman Facebook resmi Dr. Arya Wedakarna.
Dalam unggahan itu, tercantum caption: “Siswa SMAN 1 Denpasar Lapor Ke AWK Dugaan PENGANIAYAAN Oleh Anak Pemilik Restoran Bebek Terkenal Di Ubud (Laporan Polisi Telah Diterima DPD RI) (admin) @jokowi @prabowo @gibran_rakabuming”
Postingan tersebut juga memuat foto visum TIY, laporan pengaduan ke pihak kepolisian, serta dokumentasi pertemuan dengan AWK.
Keluarga menilai, narasi dalam unggahan akun AWK sangat tendensius karena hanya memuat satu sudut pandang dan menyebut identitas tertentu yang tidak relevan dengan pokok persoalan.
Lebih jauh, data interaksi menunjukkan dampak besar dari unggahan tersebut.
Di Instagram, postingan itu tercatat meraih sekitar 2.746 tanda suka, 693 komentar, dan telah dibagikan sebanyak 1.804 kali.
Sementara di Facebook, unggahan tersebut memperoleh 638 tanda suka, 443 komentar, dan 32 kali dibagikan.
Keluarga pun menilai, sebagai anggota DPD RI yang duduk di Komite I membidangi hukum, AWK seharusnya memahami asas praduga tak bersalah serta keseimbangan informasi.
“Postingan tersebut menjadi bola liar di masyarakat, sangat disayangkan seorang Senator DPD RI hanya memposting berdasarkan satu pihak saja. Mestinya AWK bijak dengan verifikasi atau mengundang kedua pihak,” tegas Gung Aji.
Menurutnya, langkah AWK justru memperkeruh situasi dan berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk institusi pendidikan yang ikut terseret dalam narasi unggahan.
*HAPUS POSTINGAN
Keluarga menegaskan, unggahan tersebut telah melampaui batas karena membentuk opini publik yang menyesatkan tanpa dasar yang berimbang.
Mereka juga menilai, sebagai pejabat publik, AWK seharusnya mengedepankan klarifikasi dari kedua belah pihak sebelum menyampaikan informasi ke publik.
“Kenapa AWK tidak bijaksana? Harusnya sebagai pejabat publik mendengarkan kedua belah pihak, jangan hanya sepihak, itu yang kami sesalkan,” sesal Gung Aji.
Atas dasar itu, keluarga meminta agar seluruh unggahan terkait kasus tersebut segera dihapus dari media sosial.
Permintaan takedown ini dinilai penting untuk meredam spekulasi yang terus berkembang serta menjaga agar proses hukum berjalan objektif tanpa tekanan opini publik yang terbentuk dari informasi sepihak.
*RESPON AWK
Ketika diminta konfirmasinya AWK menegaskan setelah memeriksa akun sepertinya pihak admin tidak ada cantumkan puri atau nama seseorang.
“Tapi kami dapat laporan dari lawyer bahwa proses pemeriksaan pada saksi sudah dijalankan di Polsek/Polres. Dan korban memang melapor resmi ke DPD RI dan indetitas pelaku juga sudah dikantongi polisi,” tulis AWK dalam pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp Minggu (19/4/2026) malam.
AWK mengatakan jika pihak keluarga atau puri ingin silaturahmi pihaknya terbuka menerima di Kantor DPD RI. “Tapi jika ada keinginan dari keluarga Puri itu ingin silaturahmi, kami terbuka dengan masukan dan aspirasi semua warga,” ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Ubud belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut. (*)
