SINGARAJA, The East Indonesia – Sengketa lahan seluas 55,8 are di timur Kolam Renang Yeh Sanih akhirnya berkekuatan hukum tetap. Desa Adat Yeh Sanih keluar sebagai pemenang setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan pihak ahli waris.
Kemenangan ini membuka jalan bagi desa adat untuk menjadikan lahan tersebut sebagai tanah duwen sekaligus pusat kegiatan adat dan wisata religi di Buleleng Timur.
Lahan tersebut sebelumnya berstatus Hak Guna Bangunan. Masa kontraknya habis sejak 2005 dan sejak itu tidak ada pengelolaan lanjutan.
“Setelah kontrak habis, lahannya terbengkalai. Tidak ada yang mengurus,” kata Wira Sanjaya, Kuasa Hukum Desa Adat Yeh Sanih, Senin (24/8).
Melihat kondisi itu, pada 2015 Desa Adat Yeh Sanih mengajukan permohonan pengambilalihan. Gugatan dari pihak I Gusti Ngurah Aryana selaku ahli waris sempat masuk ke PN Singaraja, lalu PT Denpasar, Kasasi, hingga PK di MA. Semua upaya hukum tersebut ditolak.
Majelis hakim menilai penguasaan fisik oleh Desa Adat Yeh Sanih sudah sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan dan Pendaftaran Tanah. Dengan begitu, desa adat berhak mengajukan permohonan atas tanah negara tersebut.
Usai putusan PK, tim hukum akan mengawal proses administrasi ke BPN Buleleng.
“Berikutnya kita kawal sampai sertifikat terbit atas nama Desa Adat Yeh Sanih. Ini penting agar status hukumnya benar-benar jelas,” tegas Wira.
Sementara, Kelian Desa Adat Yeh Sanih, Jro Made Sukresna, menyebut lahan itu akan dikembalikan ke fungsi awal untuk menunjang kegiatan adat dan keagamaan.
“Kami bersama krama sudah sepakat. Tempat ini akan dipakai lagi untuk upacara melasti, nganyud, dan kegiatan adat lainnya,” ujarnya.
Yang menarik, kawasan ini tidak hanya untuk Yeh Sanih. Selama puluhan tahun, 6 desa adat lain juga menggunakannya, yaitu Desa Adat Depeha, Batur, Bungkulan, Mengening, dan Bukti.
Selain fungsi adat, desa adat juga memproyeksikan lahan ini menjadi destinasi wisata religi. Alasannya, di lokasi itu sudah ada pesimpangan Tirta Sudamala sejak lama.
“Selama ini Buleleng Timur belum punya tempat penglukatan yang resmi. Nanti masyarakat umum juga bisa melukat di sini. Ini bagian dari tourism religius,” jelas Jro Made Sukresna.(Wis)
