Tidak ada kata yang tepat untuk disematkan kepada koruptor selain disebut sebagai reptilian, sejenis binatang melata, seperti komodo, buaya, atau ular. Binatang reptil dengan koruptor sama-sama makan daging. Bedanya kalau koruptor sebelum daging dimakan terlebih dahulu diolah,dicampuri bumbu kemudian dimasak. Binatang reptil tidak. Begitu daging di depan mata langsung disantap, makannya cepat-cepat takut direbut temannya.Kadang-kadang juga sembunyi-sembunyi Mereka tidak peduli dengan teman ataupun anak-anaknya. Reptil termasuk jenis binatang rakus di dunia. Karena kalau makan ia tidak pernah kunyah, ditelan mentah-mentah, termasuk kotorannya sekalipun dimakan.Berdoa sebelum makan suatu hal yang tidak mungkin dilalakukan.
Mengapa koruptor disebut reptilian? Karena salah satu organ tubuh koruptor terutama organ otaknya didominasi oleh sifat reptil. Otak reptile inilah yang memacu kebiasaan buruk pada manusia (koruptor) untuk berbuat jahat. Jadi kebiasaan buruk manusia sebenarnya karena pada organ otaknya terdapat otak reptil.
Adapun Paul McLean dari National Institute of Mental Health Amerika Serikat mencoba menjelaskan tentang otak 3-in-1. Menurut Paul manusia dikaruniai otak paripurna yang meliputi otak reptil, otak mamalia tua, dan otak mamalia baru (neokorteks).
Otak reptil terletak di batang otak, memiliki fungsi sensoris motorik dan mempertahankan kelangsungan hidup (makan, tempat tinggal dan reproduksi). Otak ini membuat kita dapat memiliki rutinitas dan membentuk kebiasaan, tetapi juga sangat menyulitkan untuk berubah, apalagi bila kebiasaan yang dimiliki berupa kebiasaan buruk. Respon yang dinampakkan saat menghadapi bahaya adalah respon lawan atau lari, atau yang sering diistilahkan dengan fight or flight.
Selanjutnya otak mamalia tua terletak di bagian sistem limbik. Otak ini memproses perasaan dan emosi, memori, bioritmik (denyut jantung, gairah seks, lapar, tidur, dan tekanan darah) serta mengatur kekebalan tubuh. Bagian otak ini membuat manusia bisa merasakan kelembutan serta memiliki sifat ingin memelihara atau merawat sesuatu yang kita cintai.
Adapun neokorteks terletak di bagian kulit otak yang memproses berpikir intelek, penalaran, analisis, logika, kreativitas, bahasa, intuisi dan spiritualitas yang seharusnya kita gunakan untuk mengarahkan kecenderungan kedua otak lainnya.
Di antara ketiga otak tadi, diharapkan neokorteks dapat menjadi penuntun kedua otak lainnya agar seluruhnya berjalan dengan harmonis. Dengan neokorteksnya ini manusia mampu menggunakan fungsi-fungsi luhurnya untuk mengelola alam yang diamanatkan oleh Tuhan kepadanya, sebuah amanat yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di dunia maupun di akhirat.
Pada koruptor, ketiga bagian otak kurang berfungsi secara harmonis karena justru lebih didominasi oleh otak reptilnya. Sifat utama koruptor adalah mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa mempedulikan norma-norma yang ada, baik norma agama maupun norma hukum. Hal ini sesuai dengan sifat otak reptil yang cenderung mempertahankan kelangsungan hidup (makan, tempat tinggal dan reproduksi) secara membabi buta karena tidak diimbangi aspek spiritualitas yang dimiliki oleh bagian neokorteks.
Apabila sang koruptor menghadapi bahaya berupa terendusnya kejahatan yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum, ia akan memberi respon fight or flight. Respon fight dapat berupa membela diri sekuat tenaga agar tidak terjerat hukuman, baik dengan menyewa sejumlah pengacara maupun melakukan suap pada oknum yang bersedia memuluskan rencananya.
Ketiga otak tersebut mempunyai wilayah kerja yang berbeda-beda, dan ketiganya tidak saling intervensi dan tidak bekerja dalam satu komando. Sehingga kalau manusia melakukan perbuatan jahat seluruh pikiran dan hati nuraninya dikendalikan oleh otak reptil. Sifat-sifat seperti membunuh, mencuri, menipu (tidak jujur), berbohong, mengkorupsi, otoriter, dan lain sebagainya semacam itu, Maka kalau ada manusia melakukan kejahatan berarti otak reptilnya lebih dominan. Kalau otak reptil menguasai seluruh pikiran dan jiwa manusia, otak lainnya sulit melakukan intervensi. Kasus-kasus korupsi yang semakin mewabah selama ini, adalah gambaran otak koruptor dikendalikan otak reptil. Artinya menurut Nurul Hidayah, otak reptil yang terlalu dominan akan membuat seorang koruptor sulit melepaskan kebiasaan yang buruk, yakni berbohong. Ini artinya neokorteks seorang koruptor kurang mampu menuntun otak reptilnya untuk berjalan selaras dengan norma-norma yang ada. Alhasil, meskipun secara fisik seorang koruptor berwujud manusia tetapi otaknya masih berwujud otak reptile yang primitive.
Sifat “pendukung” lainnya adalah ketidakjujuran yang tentunya melanggar norma agama dan norma sosial. Otak reptil yang dominan membuat seorang koruptor sulit untuk melepaskan kebiasaan yang dimiliki berupa kebiasaan buruk berbohong.
Alhasil, meskipun secara fisik seorang koruptor berwujud manusia, tetapi otaknya masih berwujud otak reptil yang primitif. Sifat dan perilaku koruptor ini sudah diprediksi oleh Allah dalam ayat Al-Qur’an yang artinya: “Seburuk-buruk makhluk melata di sisi Allah ialah mereka (manusia) yang tuli dan bisu, yang tidak menggunakan akalnya.” (QS, Al-Anfal 8:22).
Menurut Nurul Hidayah, idealnya ketiga bagian otak tersebut berfungsi secara seimbang supaya manusia dapat meraih kesuksesan baik secara pribadi, sosial maupun spiritual. Diantara ketiga otak tadi, diharapkan neokorteks dapat menjadi penuntun kedua otak lainnya agar seluruhnya berjalan dengan harmonis. Bagian neokorteks inilah yang membedakan manusia dengan hewan, yang membuat manusia memiliki martabat tinggi. Bagi koruptor tiga bagian otak tidak berfungsi secara harmonis karena fungsi otak justeru lebih didominasi oleh otak reptilnya. Sifat utama koruptor adalah mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa mempedulikan norma-norma yang ada, baik norma agama maupun norma hukum. Hal ini sesuai dengan sifat otak reptile yang cenderung mempertahankan kelangsungan hidup ( makan, tempat tinggal dan reproduksi) secara membabi buta tanpa diimbangi aspek spiritualitas yang dimiliki oleh bagian neokorteks. Apabila sang koruptor menghadapi bahaya, misalnya terendusnya kejahatan yang dilakukannya, maka ia akan memberi repsons fight atau flight. Respon fight dapat berupa membela diri sekuat tenaga agar tidak terjerat hukuman, bisa dengan menyewa sejumlah pengacara maupun melakukan suap pada oknum yang bersedia meluluskan rencananya. Adapun respons fligt berupa menghilang atau melarikan diri, sekalipun harus ke luar negeri untuk jangka waktu yang tidak jelas.
Kalau ketiga organ otak tersebut berfungsi baik dan saling mengontrol, Indonesia pasti bebas dari korupsi. Namun karena otak koruptor sebagian besar dikendalikan otak reptil maka sulit bagi kita untuk memberantas korupsi. Maka beberapa solusi berikut mungkin perlu kita acu. Pertama, karena korupsi termasuk kejahatan luar biasa, maka solusinya harus luar biasa, yakni semua penegak hukum termasuk KPK harus mempelajari kebiasaan para koruptor. Untuk mengetahui itu para penegak hukum memanfaatkan fungsi otak reptilnya untuk mensensor gerak gerik para koruptor. Artinya penegak hukum dan KPK harus memaksimalkan fungsi kerja otak reptilnya.
Kedua, setiap politisi atau pejabat yang akan menduduki jabatan tertentu terlebih dahulu dites ketiga organ otaknya untuk memastikan apakah ketiga organ otaknya berfungsi baik atau tidak. Ataukah otak reptilnya lebih dominan. Jika hasil menunjukkan otak reptilnya lebih dominan maka tidak perlu dipertimbangkan untuk diusulkan atau diangkat menjadi politisi atau pejabat. Tentunya yang melakukan tes ini adalah psikolog atau dokter yang ahli dibidangnya.
*)Ben Senang Galus, penulis buku, tinggal di Yogyakarta

