DENPASAR – Pada pertemuan selanjutnya kepada reporter The East Ipung menceritakan kembali tentang bagaimana skorsing yang dilakukan oleh pengurus TI Denpasar pada 2016 silam. Dalam penjelasannya dia menyebutkan dampak sejumlah atlet yang masih di bawah umur tidak dapat mengikuti seluruh kegiatan olah raga di bawah payung Taekwondo.
Karena itu persoalan ini menyebar kemana-mana, dan memenuhi halaman pemberitaan di media massa, hingga DPRD Bali berinisiatif memanggil pihak-pihak yang berkepentingan untuk membahas hal tersebut di gedung dewan. Nah, dalam proses mediasi itu dihadiri pengurus TI Denpasar, Ketua TI Bali, Ketua KONI Denpasar, penasehat hukum atlet serta atlet yang terkena skorsing. Rapat mediasi dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta.
Ipung menjelaskan pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta langsung bertanya ke Ketua TI Bali Agung Ananda alasan menskorsing 7 atlet Taekwondo Denpasar. “Ketika itu, seingat saya Ketua TI Agung Ananda menjelaskan, skorsing dijatuhkan karena para atlet melanggar Anggaran Dasar – Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),”jelasnya.
Menyadari begitu rumitnya penyelesaian masalah ini Ipung juga menuturkan bahwa perjuangannya masih panjang karena lawan yang dihadapinya bukan orang sembarangan, tetapi dia adalah lawan yang kuat. “Sudah rahasia umumlah kalau orang-orang yang punya wewenang, punya power, seorang pejabat publik atau orang yang berkuasa sangat sulit untuk menjadi tersangka, tetapi saya bukan orang yang muda menyerah siapun lawan saya jika sudah menyentuh masalah anak saya akan pasang badan,”tegas Ipung.
Dikatakan pula masalah ini sangat sulit diselesaikan karena hampir semua pejabat publik di Bali dari Pemerintah Kota Denpasar hingga Pemerintah Propinsi Bali, bungkam. Saat ditanyakan The East apakah Ipung sudah melakukan audiensi dengan Walikota Denpasar, dengan tegas dia mengatakan bahwa hanya ke Tuhan dia belum pergi.
Melanjutkan pembicaraan mengenai pertemuannya dengan Walikota Ipung juga kelihatan tidak optimis karena dalam penjelasannya menyebutkan bahwa bahasa Pak Walikota tersebut sangat miris apalagi menyinggung soal akan dikeluarkan rekomendasi, karena bagi Ipung kalau hanya rekomendasi tidak akan ada artinya.
Di lain hal, Ipung menegaskan satu-satunya jalan yang akan ditempuh adalah menggerakan massa karena semua instansi terkait sudah ditemuinya namun tidak ada hasilnya. ”Saya sudah ke Wali Kota Denpasar, Gubernur, Kementrian Perlindungan Anak, KPAI dan Kemenpora, PBTI dan hanya ke Tuhan saya belum pergi,”keluhnya.
Dengan demikian Ipung menyimpulkan bahwa orang yang dihadapinya saat ini adalah orang yang kebal hukum, namun baginya tidak akan pernah menyerah sedikitpun, jikalau anak yang menjadi korban atas kekuasaan pemimpinnya.***(ST)


