Thursday, February 12, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Antisipasi Kemacetan Saat Perayaan Tahun Baru, Polresta Denpasar Sosialisasikan Car Free Night di Kuta

DENPASAR – Polresta Denpasar akan memberlakukan sistem Car Free Night di kawasan Kuta dan sekitarnya untuk mengantisispasi kemacetam saat perayaan Tahun Baru 2018.

Melalui Operasi Lilin Agung 2017, personel Polresta Denpasar melaksanakan sosialisasi terkait penutupan arus lalu lintas di wilayah Kuta, saat perayaan malam tahun baru. Sosialisasi ini dilaksanakan dengan membagikan selebaran yang berisi pemberitahuan penutupan arus lalu lintas kepada sopir, pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya, Jumat (29/12/2017).

Program sosialisasi ini merupakan langkah awal pelaksanaan program car free night dengan harapan nantinya tidak ada warga yang bingung saat melewati atau hendak berlibur ke wilayah Kuta. Disamping itu, sosialisasi ini juga untuk meminimalisir terjadinya kemacetan lalu lintas.

Dilansir dari website Tribratanews Polri, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo, S.H., M.H. mengatakan, kawasan Kuta merupakan lokasi paling banyak didatangi masyarakat dan wisatawan saat menunggu detik-detik pergantian tahun. Maka dari itu, pihaknya sudah menyiapkan kantong-kantong parkir untuk kendaraan roda empat dan dua saat diterapkannya car free night.

Pengaturan lalu lintas di kawasan Kuta menjelang malam pergantian tahun pada 31 Desember akan dimulai pukul 12.00 wita dengan dilaksanakan pembersihan parkir di Jalan Legian, Jalan Pantai Kuta, dan Jalan Melasti. Dilanjutkan pada pukul 16.00 wita akan dilaksanakan penutupan arus lalu lintas sepanjang Jalan Patih Jelantik ke Barat, Jalan Legian ke Selatan, Simpang Bemo Corner ke Barat, sepanjang Jalan Pantai Kuta sampai dengan simpang Jalan Melasti Legian, Simpang Kartika atau Pasar Seni.

Adapun lokasi pengalihan arus lalu lintas yakni, Jalan Dewi Sri menuju Sunset Road, Jalan Nakula, Jalan Raya Kuta, Jalan Setia Budi ke Timur menuju Bypass Ngurah Rai, Jalan Tegal Wangi, Simpang Bemo Corner ke Timur menuju Jalan Raya Kuta dan Tuban.

Bagi masyarakat yang ingin menghabiskan malam tahun baru di Kuta, Kapolresta menghimbau agar memarkir kendaraannya di Central Parkir atau parkir hotel dan lahan kosong sehingga tidak ada kendaraan yang parkir di badan jalan. Masyarakat juga diminta untuk mengikuti petunjuk polisi yang bertugas di lapangan saat itu.

Hal senada juga disampaikan Kapolda Bali, Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose. Jenderal bintang dua ini mengatakan, Kepolisian Daerah Bali akan menutup jalur wisata Pantai Kuta saat malam tahun baru, sehingga sepanjang jalan akan bebas dan bersih dari kendaraan.

Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan menghindari terjadinya kemacetan lalu lintas.
“Pengamanan akan kami tingkatkan di Kuta. Pengamanan dari petugas berseragam dan tidak berseragam akan kami kerahkan di lapangan,” kata Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose usai melaksanakan jumpa pers akhir tahun 2017 di Seminyak, Badung, Kamis (28/12). (*)

Popular Articles