Friday, December 26, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Ombudsman Bali Catat 170 Laporan Masyarakat Terkait Pelayanan Publik di 2017

DENPASAR – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali menerima 170 laporan masyarakat pada tahun 2017 terkait pelayanan publik di Bali. Tingkat laporan masyarakat ini menurun jika dibandingkan tahun 2016 yang mdncapai 203 laporan.

Dalam release catatan akhir tahun 2017, Ombudsman Bali memaparkan laporan yang disampaikan lebih didominasi oleh maladministrasi berupa penundaan berlarut (55 laporan), tidak memberikan pelayanan (51 laporan), dan penyimpangan prosedur (50 laporan). Maladministrasi lain yang dilaporkan adalah penyelenggara yang tidak kompeten (16 laporan), permintaan imbalan uang, barang, jasa (13 laporan), penyalahgunaan wewenang (9 laporan), perbuatan tidak patut (7 laporan), dan diskriminatif (2 laporan).

“Tingginya maladministrasi ini, khususnya penundaan berlarut dan penyimpangan prosedur, memperlihatkan betapa para penyelenggara pelayanan publik belum memiliki dan memahami standar operasional prosedur yang terkait dengan pelayanan publik,” demikian pernyataan Ombudsman Bali dalam rilis resmi yang diterima Redaksi The East.

Sementara itu dari sisi substansi laporan, yang paling banyak dilaporkan adalah substansi di bidang pendidikan (28 laporan), kepegawaian (22 laporan), pertanahan (22 laporan), kependudukan (12 laporan), kepolisianan), dan perizinan (11 laporan). Substansi ini tentu terkait dengan instansi penyelenggara pelayanan publik dan sejauh ini memiliki tingkat koordinasi yang baik dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali sehingga laporan yang masuk dapat diselesaikan meski membutuhkan waktu penyelesaian yang cukup bagi Ombudsman Bali.

Dari 170 laporan tersebut, telah diselesaikan sebanyak 155 laporan dan 15 laporan sedang dalam proses penyelesaiannya. Penyelesaian 155 laporan tersebut dianggap cukup baik meskipun pada tahun 2016 Ombudsman Bali mampu menyelesaikan 191 laporan dari 203 laporan yang masuk.

Terkait pelayanan publik dibidang keamanan, secara khusus Ombudsman Bali mencatat bahwa pelayanan publik di bidang keamanan cukup baik dirasakan oleh publik, pihak kepolisian telah mengambil langkah tegas untuk membatasi dan menghentikan praktek premanisme dan praktek lain yang merugikan masyarakat, hanya saja Ombudsman Bali berharap agar pihak kepolisian juga segera menemukan pelaku pencurian senjata yang dialami oleh anggota kepolisian sendiri beberapa waktu yang lalu.

Dibidang sosial, Ombudsman Bali mengapresiasi langkah-langkah yang diambil pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dalam mengantisipasi meletusnya gunung Agung. Pelayanan terhadap para pengungsi, sejauh yang diamati oleh Ombudsman Bali, sangat baik, terutama menyangkut kebutuhan dasar para pengungsi, seperti lokasi penampungan, kesehatan dan pendidikan.

Menghangatnya suhu politik di Bali juga tidak luput dari pengawasan Ombudsman yang menilai situasi politik di Bali sangat kondusif dan cukup baik, tidak ada peristiwa politik yang memantik gejolak sehingga memacetkan pelayanan publik, mulai dari pilkada Buleleng 2017 sampai situasi politik menjelang akhir tahun yang tengah ramai dengan penentuan calon kepala daerah untuk pilkada serentak 2018 oleh partai politik.

Secara keseluruhan, Ombudsman Bali menilai pelayanan publik di Bali makin baik seiring dengan meningkatnya kesadaran penyelenggara pelayanan publik terhadap kehadiran negara dalam memenuhi hak publik dalam bidang pelayanan. Hal ini ditandai dengan respon penyelenggara pelayanan publik terhadap laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Ombudsman Bali kepada penyelenggara pelayanan publik.

“Pada tahun 2018 Ombudsman Bali akan terus berupaya meningkatkan penyelesaian laporan demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pelapor dan akan mendorong para penyelenggara pelayanan publik lebih tanggap terhadap hak-hak publik sehingga penyelesaian laporan lebih cepat seperti yang diharapkan oleh pelapor,” jelas pihak Ombudsman Bali.

Ombudsman Bali berharap tahun 2018 menjadi tahun yang lebih kondusif kendati pada tahun tersebut akan ada perhelatan politik yang penting yakni pilkada serentak. Perhelatan pilkada 2018 diharapkan para penyelenggara dapat bersikap adil, demikian pula para pengawas pilkada dapat bertindak tegas atas pelanggaran pilkada.

“Ombudsman Bali meminta agar dalam pilkada serentak 2018 di Bali peran pemerintah daerah dalam hal ini para kepala daerah mampu bersikap kredibel dengan tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pilkada dan kalangan birokrat mampu bersikap netral sebagai penyelenggara pelayanan publik,” pungkas Ombudsman Bali dikutip dari rilis resminya.

Popular Articles