DENPASAR – Pengadaan barang dan jasa telah lama menjadi salah satu “kantong” terbesar penyelewengan anggaran di Indonesia dari tingkat pusat sampai ke daerah. Untuk itu, siapa pun nantinya yang terpilih menjadi Gubernur Bali, diharapkan mengatasi praktek persekongkolan pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintahan di Pulau Dewata.
“Kami mengharapkan komitmen dari para kandidat pemimpin di Bali agar mereka menghindari persekongkolan pengadaan barang dan jasa. Hal ini sangat berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Syarkawi Rauh, saat ditemui media di Warung Kubu Kopi, Denpasar, Sabtu (24/2).
Menurut Syarkawi, pengadaan barang dan jasa jika dikelola secara tepat akan bisa menaikan tingkat kesejahteraan masyarakat. “Pengadaan barang dan jasa akan bisa menjadi penggerak ekonomi nasional jika dilakukan secara transparan, akuntabel, bisa dipertanggung jawabkan, dan sesuai dengan kebutuhan riil daerah,” paparnya.
Syarkawi menjelaskan, kasus praktek persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa ini cukup banyak terjadi. Buktinya, 80 persen kasus-kasus yang ditangani KPK adalah masalah pengadaan barang dan jasa.
“Dari Rp. 2300 Triliun APBN di tahun 2018, hampir setengahnya untuk pengadaan barang dan jasa. Jika dana tersebut diselewengkan tentu akan sangat berpengaruh terhadap pembangunan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Syarkawi berharap persekongkolan pengadaan barang dan jasa ini bisa dihindari karena kedepannya akan bisa memperbaiki tigkat kesejahteraan, pendidikan, dan tingkat harapan hidup masyarakat.
“Pengelolaan APBN dan APBD harus sesuai Undang-undang untuk menghindari ketimpangan ekonomi. Kalau pengelolaan tidak baik, mustahil bisa mencapai cita-cita nasional kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.


