DENPASAR – Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly bersama Menteri Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diwakili oleh Dirjen Penyediaan Perumahan Rakyat, Khalawi Abdul Hamid meresmikan Rumah Susun Sewa Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, yang berada di Jl. Pulau Nias, Denpasar, Sabtu (10/3).
Dalam sambutannya, Yasonna Laoly mengatakan keberadaan rumah susun ini merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar tempat tinggal bagi para aparatur sipil agar dapat bekerja dan meningkatkan kualitas dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
“Fasilitas rumah susun yang dibangun ini diharapkan dapat mendorong motivasi jajaran imigrasi dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat khususnya di Bali, secara cepat akuntabel dan bersih dari pungli,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham, khususnya di lingkungan Kantor Imigrasi Bali agar benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.
“Jadi dengan disediakannya fasilitas ini, yang nantinya diberikan fasilitas ini punya tanggung jawab moral untuk benar-benar memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini,” tegasnya.

Sementara itu, Dirjen Penyediaan Perumahan Rakyat, Khalawi Abdul Hamid mengatakan bahwa program pembangunan Rusunawa Kementrian PUPR bukan hanya untuk ASN tapi juga diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR. Bagi masyarakat yang berpenghasilan Rp 4,5 jt sampai Rp 7,5 juta bisa menempati Rusunawa, namun mekanismenya Pemda yang menyediakan tanahnya, ia mengatakan Rusunawa yang dibangun memiliki kualitas yang setara dengan apartement.
“Selain untuk ASN juga untuk MBR namanya, jadi yang penghasilannya 4,5 juta bisa tinggal di Rusunawa, tapi mekanismenya Pemda yang menyiapkan tanah, kita yang bangunkan. Dan ini bisa kita sebut apartemen karena kualitasnya sama,” ungkapnya.
Terkait harga sewa yang akan dikenakan nantinya kepada penghuni untuk bisa tinggal di Rusunawa, ia mengatakan hal itu nantinya akan diserahkan kepada pihak pengelola. Sementara untuk Rusunawa Kantor Imigrasi yang telah dibangun tersebut kemungkinan nantinya bisa diberikan secara gratis.
Selain meresmikan peresmian Rusunawa tersebut, pada kesempatan yang sama juga diluncurkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing Next Generation (APAO NG) dan Aplikasi Kunjungan Pemasyarakatan (AK-PA). dengan APOA NG ini nantinya akan dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan keimigrasian khususnya di Imigrasi Kelas I Ngurah Rai.
Sedangkan sistem AK-PA merupakan aplikasi layanan kunjungan berbasis android, dimana dengan aplikasi ini nantinya bagi Warga Binaan yang keluarganya terpisah jauh dapat dikunjungi dan bertatap muka melalu teknologi video call, selain itu dengan aplikasi ini juga bisa melakukan pengaduan serta penitipan barang.

