BADUNG – Mentri Pariwisata, Arief Yahya secara resmi menutup Rakornas Pariwisata I Tahun 2018, pada hari Jumat (23/3) petang. Rakornas tersebut menghasilakan sembilan rumusan yang akan menjadi “guidance” dalam membangun pariwisata Indonesia.
Menpar mengatakan, 100 Digital Destination merupakan kebutuhan pasar pariwisata generasi milenial yang 70% waktunya aktif di dunia digital terutama sosial media. Generasi milenial hari ini memiliki satu kebutuhan besar untuk sebuah pengakuan atau “Self Esteem”. Oleh karena itu penting untung membangun objek-objek wisata yang Instagramable.
Sedangkan Nomadic Tourism adalah konsep yang paling tepat untuk pembangunan pariwisata negeri yang terdiri dari puluhan ribu pulau ini. Menurutnya konsep Nomadic Tourism yang bersifat flexible ini ada solusi sementara yang akan menjadi solusi selamanya.
“Saya mencontohkan konsep “pre paid” dari Telkom, itu merupakan temporary solution jaman dulu, yang awalnya ditargetkan untuk para traveler, para wisman yang ingin memiliki telepon selama ada di Indonesia, tetapi apa yang terjadi sekarang solusi sementara untuk para traveler itu sekarang menjadi solusi yang selamanya untuk kita semua, 90 % orang sekarang menggunakan “pre-paid,” ungkapnya.
Menpar menjelaskan alasan utama mengapa konsep Nomadic Torisme ini dipilih karena konsep ini dapat dibangun dengan cepat sesuai kondisi geografis negara kita untuk mewujudkan 10 destinasi wisata “Bali Baru” di Indonesia.
“Sesuai arahan presiden kita akan membangun 10 destinasi wisata yang akan menjadi “Bali Baru” di Indonesia, namun proses pembangunan hotelnya saja lama sekali, empat tahun saya jadi mentri belum ada peletakan batu pertama, oleh karenanya untuk dapat segera mewujudkannya kita butuh solusi yang deploymentnya cepat, dan Nomadic Tourism ini lah jawabannya,” paparnya.
Ia mengatakan flexibilitas adalah satu kata yang tepat untuk menggambarkan solusi pembangunan pariwisata kita, yang ada di dalam konsep Nomadic Tourisme dan Digital Destination tersebut. Dan solusi itu disebutkan dengan tag line “Solusi Sementara, Sebagai Solusi Selamanya”.
“Satu kata yang menurut saya tepat untuk menggambarkan itu semua (solusi pembangunan pariwisata, red) yaitu flexibilitas,” tutupnya
Berikut ini adalah 9 rumusan hasil Rakornas Pariwisata I Tahun 2018.
1. Rakornas Paeiwisata I Tahun 2018 merekomendasikan untuk membangun 100 destinasi digital di 34 provinsi dan 10 Nomadic Tourism di 10 “Bali Baru” pada tahun 2018.
2. Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemprov, Pemkab dan Pemkot wajib menyediakan lahan, infrastruktur dasar yang terdiri dari Jalan, Air, Listrik (JALI), dan utilitas dasar berupa Telekomunikasi yaitu Wifi, sampah, toilet.
3. Untuk membangun destinasi digital yang keren, beken, dan paten maka setiap provinsi harus memiliki komunitas GenPI, Generasi Pesona Indonesia.
4. Segera setelah Rakornas Pariwisata I Tahun 2018 harus dibentuk tim TOT, Training On Trainer untuk membentuk GenPI-GenPI baru di provinsi yang belum terbentuk dan mengaktivasi GenPI yang sudah terbentuk, dan secara paralel membentuk Tim TOT Destinasi Digital dengan target di bulan Oktober 2018 harus terbentuk 100 Destinasi Digital dari 34 provinsi.
5. Untuk Nomadic Tourism, Rakornas Pariwisata I Tahun 2018 merekomendasikan percepatan Deregulasi terkait operasional Caravan sebagai Nomadic Tourism amenities, Sea-Plane dan Living a board sebagai Nomadic Touriam Access, bekolaborasi dengan Kementrian Perhubungan.
6. Rakornas Pariwisata I Tahun 2018 merekomendasikan percepatan Deregulasi terkait perizinan pemanfaatan Taman Nasional sebagai Glamping Ground, berkolaborasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehitanan.
7. Rakornas Pariwisata I Tahun 2018 merekomendasikan percepatan Deregulasi terkait pajak bea masuk impor yang terkait dengan investasi Nomadic Tourism berkolaborasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal.
8. Pemerintah Daerah dimohon mendata wilaya yang berpotensi dibangun Nomedic Tourism Amenities, seperti Caravan Site, Glamping Camp Site, dan Home Pod Site. Dan berkoordinasi dengan Kementrian Pariwisata. Data dimaksud selambat-lambatnya diterima oleh Deputi Pengembangan Pariwisata tanggal 30 April 2018. Kelengkapan data antara lain: lokasi dengan titik GPS dengan menyebutkan atraksi (alam) utama.
9. 5S : Solusi Sementara, Sebagai Solusi Selamanya.
Laporan : Nyoman Adi Irawan


