Thursday, March 12, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

KPPU akan Bentuk Satgas di Setiap Daerah Guna Memaksimalkan Perkembangan Usaha dengan Sistem Kemitraan

Denpasar – Hari ini Selasa (27/3) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelenggarakan jumpa pers di restaurant Kubu Kopi di jalan Hayam Wuruk Denpasar.

Dalam jumpa pers itu, KPPU menjelaskan banyak hal. Salah satunya ialah akan membentuk satgas yang bertujuan untuk memaksimalkan perkembangan usaha dengan sistem kemitraan.

Rencananya, Satgas KPPU untuk memaksimalkan perkembangan usaha dengan sistem kemitraan itu akan dibentuk di seluruh tanah air, dan bisa diharapkan dapat menjadi solusi bagi perkembangan usaha.

“Kami bertugas salah satunya untuk mengawasi pelaku usaha yang cenderung mendominasi atau menindas pihak yang lebih kecil, atau pelaku usaha skala kecil. Dalam hal ini, usaha dengan konsep kemitraan yang belakangan banyak berkembang,” ujar Wakil Ketua KPPU, Kamser Lumbanradja.

Kamser yang didampingi Ketua Perwakilan KPPU Surabaya Dendy R. Sutrisno, mengatakan, sistem usaha kemitraan adalah saling memerlukan, percaya, memperkuat dan saling menguntungkan satu sama lain. Berdasarkan pengalaman di berbagai daerah di Indonesia, justru yang banyak melakukan masalah eksploitasi adalah pelaku usaha skala besar.

Menurut pria kelahiran Samosir ini, untuk menghindari adanya permasalahan di antara pihak-pihak yang melakukan kemitraan adalah dengan melakukan perjanjian tertulis secara formal. Perjanjian tertulis ini dapat menjadi pegangan, jika di kemudian hari akhirnya terjadi perselihan antara kedua belah pihak.

“Di sinilah kami kemudian berperan, jika ada permasalahan terkait kerja sama kemitraan ini. Langkah awal, tentu kami lakukan advokasi dulu. Jika tidak bisa, baru ada upaya penegakan hukum. Namun, kami sebenarnya telah melakukan langkah preventif dengan pembentukan satgas di berbagai daerah,” katanya.

Satgas ini, lanjut dia, telah berjumlah 6.000 orang petugas pengawas kemitraan di bawah Departemen Koperasi. Mereka bertugas di berbagai daerah untuk menelusuri jika permasalahan terkait usaha kemitraan.

Pengawasan KPPU di bidang kemitraan yang telah berjalan ialah peternakan ayam dan kelapa sawit. Kemitraan peternakan ayam ini banyak dijumpai terletak di Jawa, Sumatra dan Sulawesi. Sedangkan kemitraan lainnya ialah kelapa sawit, khususnya di Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi.

“Kalau di Bali, kami baru mulai masuk dan minta izin sama pemerintah daerah. Selanjutnya, yang kami bidik awal adalah mengawasi kemitraan di bidang ‘handicraft’, karena banyak sekali berkembang di Bali. Di sinilah nanti satgas kemitraan berperan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan KPPU Surabaya Dendy R Sutrisno menambahkan, satgas kemitraan selama ini membantu KPPU melakukan pengawasan di berbagai daerah.

“Kendala yang banyak dijumpai, tentu bagaimana menemukan kemitraan yang bermasalah. Hal ini dikarenakan data perjanjian yang terbatas,” kata Dendy, seraya menambahkan jika pihaknya senantiasa mendorong usaha yang menggunakan konsep kemitraan agar bisa tumbuh lebih besar dan makin sehat, karena berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Laporan : Remigius Nahal

Popular Articles