DENPASAR – Petugas P2U Lapas Kerobokan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kerobokan yang dibawa oleh seorang pengunjung (tukang gojek) dengan cara menitip makanan roti ke lapas pada, Selasa (27/3/2018) sekitar pukul 15.55 Wita. Hal tersebut disampaikan
Kakanwil Kemenkumham Bali
Maryoto Sumadi.
Dia menjelaskan, saat dilakukan penggledahan oleh petugas P2U, di dalam roti ditemukan barang berupa kristal dan saat diperiksa bersama polisi ternyata barang kristal tersebut adalah narkoba jenis sabu.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap tukang gojek, diperoleh keterangan sabu tersebut akan diarahkan ke seorang berinisial WBP yang berada di Blok Kintamani.
Selanjutnya petugas mengamankan WBP beserta barang bukti berupa Sabu dan Hp dan diserahkan kepada petugas Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan: Saverinus Suryanto


