DENPASAR – Debat jilid pertama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Bali akan digelar pada 28 April mendatang. Debat jilid satu sampai tiga akan disiarkan secara langsung di TV One. Sementara untuk debat jilid dua akan digelar pada 26 Mei, dan debat jilid tiga digelar pada 22 Juni atau satu hari sebelum penutupan masa kampanye. Hal tersebut disampaikan anggota komisioner KPU Provinsi Bali, Widiastini pada, Minggu (8/4) saat berbicara di Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS).
Dia menjelaskan bahwa KPU Provinsi Bali akan melibatkan sejumlah akademisi dan pergurun tinggi swasta dan negeri yang memiliki kualifikasi terbaik di Kopertis wilayah delapan dalam debat tersebut. Keterlibatan sejumlah akademisi dan perguruan tinggi ini sebagai bagian dari tim perumus untuk mengatur bagaimana tekhnis debat itu akan dilaksanakan. “Jadi ini suatu tahapan (debat) yang kita tunggu-tunggu bersama. Pada saat itu (debat) bapak, ibu bisa mencermati visi-misi pasangan calon dan bagaimana pasangan calon tampil debat adu argumen,” ujar Widiastini di depan ribuan masa.
Dalam kesempatan tersebut, anggota KPU Provinsi Bali ini juga menyinggung soal data pemilih yang sudah layak untuk ikut memberikan hak suaranya dalam gelaran pilgub Bali. ‘Terkait dengan data pemilih nanti kami mengundang Bapak/ Ibu sekalian di tenda provinsi Bali silahkan cermati apakah bapak ibu sudah menjadi terdaftar sebagai pemili sementara,” ujarnya.
Hal ini sangat penting karena kesuksesan pilgub Baki salah satu aikonnya dilihat dari kualitas data pemili. Berdasarkan data sebelumnya, Bali selalu unggul dalam mengatur teknis data pemilih. “jika kita berbicara tentang data pemilih. Dimohon keaktifannya kita partisipasi tidak hanya sekedar datang ke TPS. Memperhatikan putra/putri apakah berpotensi menjadi daftar pemilih sementara. Hal ini untuk menciptakan pemilih yang berkualitas,” ujarnya.
Widi juga menghimbau kepada masyarakat Bali untuk mencermati data pemilih untuk memperhatikan sanak keluarga yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar sebagai pemilih. “Ada tidak saudaranya yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar. Nah ini yang perlu kita cermati bersama jangan sampai yang sudah almarhum masih ada namanya, nanti mendapatkan fon C-6 atau surat pemberitahuan memilih. Ini bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum atau yang tidak bertanggung jawab kemudian untuk mewakilkan memilih,”
“Ketika di TPS muncul pemilih yang mewakilkan maka akan terjadi pemilihan ulang. Maka muncul biaya tambahan,” ujarnya.
Menurutnya, sesuai dengan Tagline Pilgub Bali yakni “Pilkada Keren Tanpa Hoaks, Tanpa Politisasi Sara, Dan Tanpa Politik Uang,” akan menciptakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur balib yang berkualitas. “Kita berharap penyelenggaraan Pilkada di Bali dapat terlaksana dengan damai, secara berintegritas, masing-masing pasangan calon juga mematuhi setiap peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU. Media masa juga dihimbau untuk melakukan pemberitaan yang berimbang dua pasangan calon sebagai bentuk netralitas dari media untuk dipertontonkan kepada publik,” ujarnya.
Seperti diketahui bahw pemilihan gubernur dan wakil gubernur bali akan digelar pada 27 Juni 2018. Untuk itu masyarakaT dihimbau untuk datang ke TPS memberikan hak suaranya. Proses pemungut suara dimulai dari pukul 07. 00 wita sampai pukul 13.00 wita. Setiap TPS ada 7 orang anggota KPPS yang bertugas di masing-masing TPS.(*)
Laporan: Saverinus Suryanto


