Saturday, January 17, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Polsek Kuta Gerebek Warung Di Kuta, Puluhan Barang Bukti Diamankan

DENPASAR – Jajaran Polsek Kuta menggerebek sejumlah warung yang menjual arak oplosan di wilayah Kuta pada, Selasa (17/4) sekitar pukul 10.00 Wita. Dari penggerebekan tersebut, Polsek Kuta berhasil mengamankan 50 botol arak yang dioplos yang dijual tanpa ijin edar.

Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya menjelaskan bahwa penggerebekan itu merupakan operasi khusus dengan sasaran minuman keras. Operasi ini juga bagian dari pencegahan merespon kasus miras oplosan yang terjadi di sejumlah tempat di Indonesia yang memakan puluhan korban jiwa. “Untuk mengantisipasi kasus serupa terjadi di Bali, kami menggelar sejumlah razia. Hasilnya, sedikitnya 50 botol arak Bali dan vodka diamankan,” ujarnya, Selasa (17/4).

Menurutnya, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada sejumlah warung di wilaya hukum Kuta yang menjual arak. Adapun warung yang menjadi target operasi yakni, Warung OKI, di Jalan Bisma, Legian, Kuta-Badung, milik, Ni Luh Budiasih (42) warga Jalan Raya Pemogan, Densel; Warung Tanpa Nama, jalan Visa, gang Valais Adat Nomor. 8 Legian, Kuta-Badung, milik Kadek Mustika (38) warga jalan Legian Kaja, Kuta, Badung; Dan Warung Sunari, jalan Nakula V Nomor. 29 Legian, Kuta-Badung, milik I Nengah Budiarta (42) warga Jalan Nakula V Nomor. 29 Legian, Kuta-Badung. “Saya perintahkan kepada anggota untuk melakukan razia minuman keras yang tidak memiliki izin, sebelum jatuhnya korban seperti yang terjadi di Jawa Barat dan Jakarta,” kata Kapolsek.

Kapolsek Kuta menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami asal minuman arak tersebut sehingga bisa masuk ke sejumlah warung di Kuta. “Sementara pelaku baru tiga orang. Para pelaku disangkakan dengan pasal 22 Perda Kabupaten Badung No 1 tahun 2013 tentang pengendalian dana peredaran minuman beralkohol. Meski hanya dikenai tipiring, tetapi kita akan terus melakukan razia miras ini. Karena korban miras oplosan yang terjadi di luar Bali, sudah ada 47 orang yang meninggal dunia. Semoga di Bali tidak ada yang menjual miras oplosan. Intinya, kalau tidak ada izin akan kita sikat,” ujarnya.

Laporan: Saverinus Suryanto

Popular Articles