JAKARTA – Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, polisi meminta klarifikasi Facebook soal aplikasi yang menyedot data jutaan pengguna di dunia, termasuk Indonesia.
Aplikasi tersebut merupakan kuis kepribadian bernama Kogan yang dikerjasamakan Facebook dengan pihak ketiga.
“Kami ingin tahu apa yang dikerjakan Facebook ini sebenarnya. Aplikasi-aplikasi yang dibuat sehingga orang tertarik kemudian membuka identitas dirinya,” ujar Ari di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Ari mengatakan, aplikasi itu bisa mereka data pengguna yang mengaksesnya.
Data-data tersebut diduga digunakan lagi oleh pihak lain untuk kepentingan tertentu.
Dengan meminta klarifikasi Facebook, polisi ingin mencari tahu apakah ada unsur pidana dari pencurian satu juta data pengguna di Indonesia.
“Jadi kegiatan kita masih penyelidikan,” kata Ari.
Hingga saat ini, Polri belum menerima satuoun pengaduan mengenai pencurian data Facebook.
Namun, bukan berarti tidak ada pengaduan lantas polisi membiarkan dugaan itu tak ditindaklanjuti.
“Kita lihat siapa dalam hal ini yang dirugikan, kemudian peristiwanya seperti apa, ada tidak ini peristiwa pidananya,” kata Ari.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak satu juta data pengguna Indonesia masuk dalam total 87 juta data pengguna Facebook global yang dipegang Cambridge Analytica.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara telah memanggil perwakilan Facebook Indonesia. Pemanggilan menyusul laporan terbaru Facebook terkait jumlah data pribadi pengguna yang dicuri firma Cambridge Analytica.
Dalam pertemuan tersebut, Menkominfo mengutarakan permintaan kepada Facebook untuk ditindaklanjuti terkait antisipasi kebocoran data pengguna di Indonesia.
Facebook Tak Janji Audit Bocornya Data Pengguna Bisa Selesai Dalam Sebulan
Sementara itu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan tenggat selama satu bulan kepada Facebook untuk menyerahkan hasil audit terkait bocornya satu juta data pengguna Indonesia. Namun, Facebook Indonesia belum dapat memastikan bahwa dalam satu bulan mereka sudah bisa menyelesaikan audit itu.
“Nanti sambil jalan ya. Kalau mengenai audit itu pasti nanti ka akan transparan,” ujar Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari di Bareskmirim Polri, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
“Saya sampaikan ke Komisi I juga ke Bareskrim untuk tanggal pastinya saya juga tidak bisa menjanjikan,” lanjut dia.
Ruben mengatakan, saat ini Facebook masih dalam proses pencarian data-data untuk investigasi internal.
Selanjutnya, kata Ruben, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Komisi I, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Bareskrim.
“Untuk memberikan fakta-fakta mungkin yang lebih rinci dan lebih detail nanti kedepannya,” kata Ruben.
Ruben memastikan hasil audit itu akan diserahkan kepada pihak terkait secara terbuka untuk dipelajari bersama.
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Meutya Hafid menganggap satu bulan adalah waktu yang cukup untuk menyerahkan hasil audit. Hasil tersebut untuk menakar potensi bahaya yang bisa ditimbulkan atas insiden tersebut.
“Nanti hasilnya bukan lagi untuk menyalahkan Facebook atau pihak tertentu, tetapi kami harus tahu data itu jatuh kepada siapa dan dipergunakan untuk apa,” kata Meutya.
Menurut Meutya, satu bulan batas waktu yang tepat, tida terlalu cepat dan tidak terlalu lama. Pasalnya, mereka berkejaran dengan waktu pelaksanaan Pilkada yang digelar pertengahan tahun ini.
Jika tak juga memberikan hasil audit hingga tenggat tersebut, Meutya mengatakan ada penilaian lain dari Komisi 1 DPR RI ke Facebook. Salah satu opsinya, Komisi 1 DPR RI bisa mengajukan ke pemerintah agar mengeluarkan moratorium (pembekuan).
“Moratorium itu salah satu opsinya. Tapi tentu nanti dibicarakan lagi dengan pemerintah,” ujarnya. (*)


