DENPASAR – Kisruh kepengurusan yang terjadi di tubuh Yayasan Dwijendra Denpasar kian memanas. Jika sebelumnya Yayasan Dwijendra dihebohkan dengan kasus penggelapan dana yayasan yang dilakukan oleh Karlota dan Satya Negara hingga berakhir dengan laporan ke Polda Bali beberapa waktu lalu, kini muncul lagi kasus lain yakni dualisme kepengurusan.
Kubu Wirawan membentuk kepengurusan tandingan terhadap kubu Candra Jaya, yang sementara ini masih berstatus sebagai ketua yayasan Dwijendra Denpasar dengan surat keputusan Menkumham yang sah. Atas polemik yang terjadi diantara kedua kubu ini, unit-unit yang berada di bawah Yayasan Dwijendra kompak mendukung kubu Candra.
Sabtu (21/4) di Aula Dwijendra Denpasar, para kepala sekolah ini memberikan pernyataan sikap terkait polemik kepengurusan yang terjadi di tubuh Yayasan Dwijendra Denpasar. Kepala SMP Dwijendra Denpasar Dra. Ni Wayan Nadi Supartini, M.Pd. kepada media ini mengatakan bahwa dirinya akan tetap mendukung kepemimpinan Ketua Yayasan M.S. Chandra Jaya.
Menurut Wayan Nadi, Ketua Yayasan Denpasar M.S. Chandra Jaya sudah banyak memberi perubahan terhadap pembangunan di Yayasan Dwijendra Denpasar. “Pak Ketua Yayasan yang sekarang berbeda jauh dengan ketua yayasan sebelumnya. Kalau ketua yayasan sebelum Pak Candra sering menekan kami para kepala sekolah. Tetapi dibawah kepemimpinan M.S. Chandra Jaya kami baru merasakan kebebasan dan tidak ada tekanan sama sekali, sebab orangnya santai,” tutur Wayan Nadi Kepala Sekolah SMP Dwijendra Denpasar.
Dia menambahkan, Beberapa waktu lalu kami dikagetkan oleh beberapa orang yang datang ke ruangan kami untuk mensosialisasikan surat keputusan terhadap kepengurusan yang baru di Yayasan Dwijendra. Kami tetap bersikeras untuk tidak mengakui itu,” tegas Wayan Nadi. Dirinya melanjutkan bahwa, kepemimpinan M.S. Chandra Jaya sudah banyak prestasi. Akreditasi di tubuh yayasan pendidikan Dwijendra bagus semua,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Sekolah SMA Dwijendra Denpasar Drs. I Made Oka Antara, M.Hum. Dia mengatakan bahwa kekisruhan yang terjadi di tubuh Yayasan Dwijendra agar segera berakhir. Jangan sampai kekacauan ini bisa menghambat proses jalannya KBM di Sekolah Menengah Atas Dwijendra.
“Kepada semua pihak tolong untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Siapapun nanti yang menang di pengadilan harus bisa diterima secara lapang dada,” tukas Made Oka Antara.
Made Oka Antara melanjutkan bahwa pihaknya sebagai kepala salah satu unit yang ada di bawah Yayasan Dwijendra akan tetap mendukung kepengurUsan Yayasan Dwijendra di bawah pimpinan ketua yayasan M.S. Chandra Jaya.
Sementara itu, kepala sekolah SMK Dwijendra IB Dwi juga mengatakan hal serupa. Dirinya kembali menerangkan agar semua pihak untuk tetap menahan diri menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Polda Bali.
Untuk diketahui, alasan dari Kubu Karlota dan kawan kawan memberhentikan M.S. Chandra Jaya dari jabatan Ketua Yayasan Dwijendra yakni karena tidak mengindahkan surat yang mereka berikan untuk menghentikan pembangunan gedung sekolah di dekat Lapangan Tembak, Kesiman, Denpasar Timur.
Namun disisi lain M.S. Chandra Jaya berdalih bahwa memberhentikan dirinya tanpa dimintai klarifikasi terlebih dahulu. “Alasannya (saya) tidak mengindahkan surat penghentian (sementara) pembangunan gedung di Tohpati. Loh kan saya bangun untuk pendidikan tapi kok dilarang. Karlota ambil uang yayasan untuk kepentingan pribadi gaK dilarang,” ujar M.S. Chandra Jaya.
Awalnya, kekisruhan di tubuh Yayasan Dwijendra terjadi atas dugaan penyelewengan penggunaan dana yayasan yang dilakukan oleh Ketua Pembina Yayasan Dwijendra Denpasar dr I Ketut Karlota bersama seorang anggotanya Nyoman Satya Negara.
Keduanyapun telah dilaporkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali, Senin (26/2) lalu oleh Komite Yayasan Dwijendra, Ledang Asmara bersama kuasa hukumnya, Siti Sapurah, Yulius Benyamin Seran dan Hari Purwanto.(*)
Laporan: Remigius Nahal