DENPASAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menetapkan lima orang sebagai Tim Seleksi (Timsel) anggota Bawaslu Bali masa tugas 2018-2023.
Mereka adalah Drs. I Wayan Juana, SE.Ak.MM (Dosen Politeknik/Mantan Ketua Bawaslu Bali), Dr. Jimmy Z. Usfunan, SH.MH (Dosen Fakultas Hukum Unud), Said Salahudin (Pengamat politik, Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia), Dr. AA Ngurah Gede Sadiartha, SE. S.Pdi. M.Pd (Dosen UNHI Denpasar), dan Mustika Anggarini, S.Pdl. M.Pd (Aktivis perempuan).
Pada Kamis (26/4/2018), Timsel menjelaskan tugas yang akan mereka jalankan termasuk rangkaian proses seleksi tersebut. “Tugas utama kita adalah menjaring, menyaring dan menyeleksi calon anggota Bawaslu Bali,” kata ketua Timsel, I Wayan Juana, di Sekretariat Timsel Calon Anggota Bawaslu di Jalan Mohamad Yamin No.17 Denpasar.
Adapun tahapan dari seleksi penerimaan anggota Panwaslu Bali ini terbagi menjadi tiga tahapan yang di dalamnya terdapat lima tes yaitu;
Pertama, tes seleksi administrasi. Mencakupi persyaratan yaitu harus WNI, umur minimal 35 tahun, pendidikan minimal harus S1.
Kedua, tes seleksi tertulis yang dilakukan bersamaan dengan tes Psikologis.
Dalam tes tertulis ini pendaftar akan diuji pemahamanya terkait pengetahuan tetang hukum tata negara, UU Pemilu, pengetahuan tentang partai Politik dan manajemen sistem yang lainnya.
Kemudian di dalam test psikologi, pendaftar akan di cek kondisi psikologisnya, mengingat jabatan panwaslu propinsi itu tinggi, jumlah tekanan semakin banyak, maka psikologis itu penting.
Ketiga, test wawancara dan tes kesehatan. Dalam tes wawancara ini intinya untuk menggali pengetahuan dan pemahaman pendaftar termasuk juga mengklarifikasi masukan masyarakat terkait rekam jejak dari para peserta calon Panwaslu Bali yang dilengkapi dengan tes kesehatan.
Pembukaan penerimaan seleksi calon Panwaslu Propinsi Bali akan dimulai 26 April hingga 2 Mei mendatang. Selanjutnya adalah masa pendaftaran berlangsung pada 3-9 Mei mendatang.
“Kita menerima berkas pendaftaran tanggal 3-9 Mei. Mereka yang lolos syarat administasi yang boleh mengikuti tahap seleksi selanjutnya,” ujar I Wayan Juana ketua TIMSEL.
Sementara anggota Timsel, Said Salahudin, menjelaskan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jumlah anggota Bawaslu Bali nanti sebanyak 5 orang. Hasil proses seleksi yang dilakukan Timsel akan menyerahkan 10 calon anggota Bawaslu Bali ke Bawaslu RI.
Nama yang disodorkan ke Bawaslu RI lengkap dengan rangking hasil seleksi.
Bawaslu RI akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Proper test) untuk menentukan 5 orang sebagai anggota Bawaslu Bali. “Nanti Bawaslu RI yang memutuskan lima orang sebagai anggota Bawaslu Bali,” jelasnya.
Sekretaris Timses, Dr. Jimmy Z. Usfunan, SH. MH, menjelaskan ada tiga tahapan seleksi yang harus dilakui bakal calon anggota Bawaslu Bali. Pertama, seleksi administrasi. Kedua, tes tertulis dan psikologi. Ketiga, tes wawancara dan tes kesehatan.
“Pada tes wawancara kami juga akan meminta mengklarifikasi bakal calon atas masukan yang diberikan oleh masyarakat. Jadi masyarakat bisa menyampaikan ke Tim Seleksi track record bakal calon,” kata.
Pihaknya optimis pendaftar calon anggota Bawaslu Bali akan banyak peminat. Menurutnya, idealnya untuk pendaftar yakni sekitar 40 orang (8x jumlah anggota Bawaslu yang dibutuhkan).
Jika nanti jumlahnya kurang sedikit dari 40 orang, pihaknya tetap melanjutkan proses seleksi. Pihaknya memperpanjang masa pedaftaran jika pendaftar tak mencapai 10 orang. (*)
Laporan: Remigius Nahal


