Tuesday, March 3, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Koster Prihatin Kantor Ombudsman Tak Representatif

Denpasar – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 1, Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) berkesempatan hadir di Kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Bali di Jalan Diponegoro, Denpasar.
Kehadiran kandidat yang diusung PDI Perjuangan, Hanura, PAN, PKPI, PKB dan PPP itu atas undangan Ombudsman untuk memaparkan visi dan misinya dalam hal pelayanan publik. Bersama Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, Wayan Koster tiba sekitar pukul 09.50 WITA. Begitu tiba di Kantor Ombudsman, Koster diajak berkeliling ruangan oleh Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab. Ruangan demi ruangan ia sambangi.
Wayan Koster terkejut dengan kondisi Kantor Ombudsman Provinsi Bali. “Terima kasih sudah diundang ke sini. Tapi saya lihat tidak representatif kantornya,” kata Koster, Senin 7 Mei 2018. Padahal, kata dia, Ombudsman memiliki misi yang sangat besar dan baik untuk mendorong hadirnya kualitas pelayanan publik yang baik. “Ombudsman ini mengemban misi yang sangat baik terkait kualitas pelayanan publik. Maka, harus ada perhatian,” tegasnya.
Atas hal itu, Kepala Ombudsman Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab berharap banyak kepada Wayan Koster jika terpilih kelak agar memperhatikan fasilitas fisik Ombudsman. “Kami berharap Pak Koster yang akan memikirkan hal ini. Sering pejabat datang ke sini, biasa kita coffee morning di sini. Kita mengawasi pelayanan publik di Bali dari tempat kecil,” katanya.
“Inilah kondisi kantor kami yang sederhana. Kalau Pak Koster bilang tidak representatif, memang faktanya demikian. Dari kantor sederhana ini pengawasan publik dilakukan,” tambah Umar. Selanjutnya, Umar mempersilakan kepada Wayan Koster dan Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati memaparkan visi, misi dan program kerjanya dalam hal pelayanan publik di Bali.

Koster-Ace memaparkan visi, misi dan program kerja Koster-Ace dalam hal pelayanan publik di Bali jika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023. Koster memulai pemaparannya dengan menegaskan komitmennya terhadap pelayanan publik yang berkualitas.
Untuk menciptakan pelayanan publik berkualitas, Koster akan menerapkan sistem pengaduan online di seluruh Bali. Yang terpenting menurutnya adalah keharusan akan adanya regulasi lokal sesuai kewenangan daerah dalam hal standar pelayanan publik berkualitas. Menurut dia, hal itu dimungkinkan melalui pembuatan peraturan yang menjadi kewenangan gubernur.
Dalam aturan itu, nantinya dibuatkan standar pelayanan publik berkualitas yang bisa diterapkan di Bali. Salah satunya adalah membuat aturan pelayanan publik berbasis online. “Diatur tentang standar pelayanannya misalnya, pelayanan bebas dari kolusi dan pungutan, persyaratan harus ditransparan, mekanismenya harus sederhana. Deregulasi dan debirokratisasi. Penyederhanaan persyaratan dan penyederhanaan mekanisme. Dalam hal perizinan, harus berbasis online,” papar dia.
Ia optimistis hal itu bisa diterapkan. Bagi Koster, pelayanan publik berkualitas juga berkaitan dengan daya saing warga.


Wayan Koster mengaku jengkel jika mendengar pelayanan publik di persulit. “Saya paling jengkel kalau mendengar pelayanan publik dipersulit,” katanya.

Dia menyebutkan pelayanan publik di Provinsi maupun 9 kabupaten/kota di Bali berbeda-beda. Persyaratannya berbelit, tidak jelas waktu penyelesaian, dan ketiakjelasan dari segi biaya, sehingga sangat rawan terjadi pungli. Kedepan Koster akan membuat regulasi yang akan mengatur standarisasi pelayanan publik, dalam hal ini pengurusan perizinan maupun administarsi pelayanan publik lainnya.
Lebih lanjut Koster mengatakan, Bali ini dalam hal pelayanan publik harus bersaing dengan Singapura. Equivalen wilayahnya Singapura. Pertama, Bali ini wilayahnya kecil, relatif homogen seperti Singapura, tingkat pendidikan masyarakatnya bagus. Kalau kita ingin menyaingi Eropa lebih baik lagi. Jadi harus ada brandmark. Sangat memungkinkan ditingkatkan. Ini jadi agenda prioritas saya,”kata Koster.

Sementara itu Kepala ORI Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab menjelaskan, digelarnya acara ini agar publik mengetahui visi, misi dan program kerja Koster-Ace dalam hal pelayanan publik di Bali jika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023. “Kita memimpikan pelayanan publik di Bali yang baik bahkan setara dengan Eropa. Kenapa demikian, karena Bali ini pulau internasional, peristiwa bersejarah besar banyak terjadi di sini, tetapi pelayanan publiknya belum setara dengan negara-negara di Eropa,”ujarnya.
Diakhir acara Koster-Ace serta Kepala ORI Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab menandatangani Komitmen Pelayanan Publik. “Bila nanti bapak (Koster-Ace) terpilih, tapi tidak melaksanakan komitmen ini, maka kami Ombudsman yang akan menagih,”pungkasnya.

Popular Articles