MANGUPURA – Satreskrim Polres Badung diback up oleh tim analis Satgas CTOC dalam rangka Operasi Pekat berhasil mengungkap pelaku curanmor.
Berdasarkan laporan polisi no. LB-B/397/XII/2017/Bali/Res badung/ Sek Kuta Utara, tgl 10 Desember 2018. Oleh korban atas nama Ni Komang Asti Dewi Wahyuni, (19) berstatus Mahasiswa, akhirnya pelaku atas nama
SAPARI (35), yang berasal kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur berhasil diringkus.
Setelah diburu selama beberapa bulan pelaku akhirnya ditangkap ditempat asalnya pada Hari Minggu, tanggal 06 Mei 2018, sekira pukul 16.00 wita yaitu di Desa Gambirono, kecamatan Bangsal Sari, Jember, Jawa Timur.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu; Satu kunci leter T, Satu pisau dgn panjang, 25cm Satu buah tang, satu buah gum (pembengkok besi), Satu buah obeng, Satu dompet warna coklat, Uang kontan Rp. 75.000, Satu KTP dan Satu SIM C milik orang lain atas nama Ibnu Hasana.
Kasat Reskrim Polres Badung Akp Made Pramasetya seijin Kapolres Badung Akbp Yudith Satriya Hananta,Sik menceritakan kronologisnya, bahwa pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2017, sekira pukul 09.00 wita, team Opsnal Polres Badung menerima laporan pencurian sesuai dengan laporan polisi No. LP-B/397/XII/2017/Bali/Res Badung/Sek Kuta Utara.
“Berdasarkan informasi tersebut tim Opsnal Polres Badung bekerja di back up oleh tim analis satgas CTOC melakukan penyelidikan sehingga berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku tindak pidana pencurian berada di wilayah Jawa kemudian team Opsnal Polres Badung yang dipimpin oleh Kanit 1 (satu) Satreskrim Polres Badung Melakukan penyelidikan ke Jember dan pada hari Minggu, 05 Mei 2018,” terangnya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim polres Badung Akp Made Pramasetya menjelaskan, team berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Desa Gambirono, kec. Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pada saat penangkapan pelaku berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam sehingga petugas langsung ambil tindakan tegas dengan memberikan tembakan pada pelaku yang mengenai bagian kaki sehingga tim Opsnal mampu melumpuhkan dan menangkap pelaku atas nama SAPARI.
“Dan selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa kepolres Badung untuk proses hukum lebih lanjut.” pungkas
Kasat Reskrim polres Badung Akp Made Pramasetya
(*)
Laporan: Remigius Nahal


