Cilacap – Dua orang narapidana tindak pidana terorisme (napiter) perempuan dan seorang bayinya ikut dipindahkan dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok ke Nusakambangan.
Direktur Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Utami saat di dermaga Wijayapura mengatakan, napiter perempuan tersebut dan bayinya berada di Lapas Kelas 1 Batu.

“Perempuan dan bayi di lapas batu, yang tempatnya sangat terpisah dari yang lain.” katanya.
Sri menuturkan bahwa pihak Kementerian Hukum dan HAM sangat memperhatikan hak asasi manusia (HAM) semua napi, terutama napi perempuan dan anak.
Bayi yang ikut dibawa serta adalah anak yang dilahirkan saat ibunya sedang menjalani masa pidana karena masih dalam masa laktasi.
“Nanti menempati one man one cell,” ujarnya.
Sri menambahkan, semua hak narapidana teroris termasuk beribadah akan dipenuhi oleh petugas lapas.
Namun pihaknya masih menutup pintu bagi keluarga napiter yang akan mengunjungi dan ini berlaku untuk semua.(*)
(sumber : Kompas.com)

