Palembang – Tim Dentasemen Densus 88 Anti-Teror bersama Polda Sumatera Selatan menangkap dua terduga teroris yang berada di Palembang, Senin (14/5/2018).
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Polda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat dikonfirmasi, Senin malam. Dia mengatakan, saat ini dua terduga teroris itu telah dibawa ke Markas Komando Brigade Mobil (Brimob) Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan.
“Keduanya ditangkap saat berada di KM 5 Palembang, inisial AA (39) dan HK (38),” kata Zulkarnain.
Dia mengatakan, dari pemeriksaan sementara, AA dan HK merupakan warga Pekanbaru, Riau, yang datang ke Palembang. Namun, tak diketahui pasti berapa lama keduanya telah datang ke Sumsel.
“Kami masih lakukan pemeriksaan kepada keduanya,” ujarnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara juga mengatakan, dari pemeriksaan awal diketahui, keduanya sedang merencanakan aksi penyerangan ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jabar.
“Pasca kerusuhan napi teroris di Mako Brimob Depok, mereka bermaksud hendak menyerang kesana,” kata Zulkarnain
Zulkarnain menjelaskan, mereka ingin menyerang Mako Brimob untuk membebaskan para napi teroris yang ditahan di sana. Namun, karena seluruh napi yang mengamuk berhasil dikendalikan, keduanya pun memutuskan ke Palembang untuk kembali menyusun strategi.
“Pengakuannya seperti itu, untuk membantu membebaskan para amalia. Kita terus kembangkan siapa saja jaringan mereka,” jelas Zulkarnain.
Polda Sumsel sebelumnya menyebutkan, ada enam anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berada di wilayah Sumsel. Enam anggota JAD itu kabur setelah dilakukan penangkapan terhadap 13 terduga pelaku di Muara Enim pada 2017 lalu. Dari 13 terduga, 8 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Mako Brimob Depok.(*)
(sumber : kompas.com)

