Maidstone, Inggris – Kasus kekerasan terhadap anak rupanya tak hanya terjadi di Indonesia. Mengutip dari The Sun, Rabu (16/5) seorang balita berusia 3 tahun bernama Tony Smith ini harus menerima kekerasan dari kedua orangtuanya yang bernama Tony (47) dan Simpson (24) yang kini sudah dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun.
Tony yang pernah disiksa di usia 8 bulan oleh kedua orangtuanya ini mengalami kegagalan organ pada tubuhnya dan menyebabkan 8 tulang dalam tubuhnya patah. Tony sempat dirawat di rumah sakit selama 41 hari karena luka dalam yang ia alami di sekujur tubuhnya. Namun, memasuki usia 3 tahun Tony ternyata harus diamputasi di beberapa bagian tubuhnya termasuk kaki. Tony memang sembuh tetapi ia harus mengalami kelumpuhan.
Kala itu Tony Smith kecil mengalami siksaan dari orangtuanya, bayi yang masih sangat kecil ini diputar-putar oleh kedua orangtuanya dengan posisi kaki dipegang telebih dahulu sebelum diputar-putar.
Akibatnya, kedua kakinya sampai harus diamputasi dan jelas membuat bayi malang ini harus merasakan luka yang akan mengubah hidupnya selamanya.
Tidak hanya itu, bayi malang ini juga menderita penyakit septicemia dan beberapa jenis infeksi yang mengancam nyawanya. Dan hal ini terjadi karena parahnya luka yang dialami sang bayi.
Kedua orangtua bayi yakni Simpson (24), dan Smith (46), yang berasal dari Whitstable, kent, kini harus mendekam di dalam penjara selama 10 tahun, sesuai dengan vonis yang dijatuhkan Pengadilan Maidstone Crown pada Jumat (16/2/2018).

Yang membuat sebagian pihak sempat geram, kedua pasangan ini bahkan menolak segala tuduhan yang mengatakan mereka sudah secara keji menyiksa anaknya sendiri.
Namun hakim tak butuh waktu lama untuk menemukan bukti yang menyatakan kalau keduanya benar-benar bersalah.
Ternyata sebelum keduanya tertangkap atas kasus penyiksaan anak, keduanya pernah memiliki catatan kriminal.
Pengadilan pun juga menemukan fakta jika kedua orangtua ini justru tak langsung membawa anaknya ke rumah sakit, sembilan jam setelah mereka mengayunkan kaki sang anak.
Alasannya, mereka sedang menunggu tukang ledeng untuk memperbaiki pipa yag bocor terlebih dahulu.
Saat pihak berwajib membawa sang bayi ke rumah sakit, kondisinya sudah sangat memprihatinkan.
Matanya tertutup dan bagian perut hingga ke bawah sudah dalam kondisi mengeras dan membengkak.
Setelah dirujuk ke unit perawatan intensif, Tony memang berhasil selamat, namun bayi malang ini masih belum mengetahui kalau kini ia harus mengalami disabilitas yang akan merubah hidupnya ke depan.
Hakim Statman yang memimpin persidangan mengapresiasi kinerja NHS dan orangtua asuh baru yang sudah dengan cepat menyelamatkan nyawa Tony.
Pengadilan memberikan hak asuh Tony kepada orangtua asuh bernama Paula (50) dan Mark (53) yang tergugah hatinya untuk merawat Tony hingga kini. Tony pun akhirnya diamputasi dan tidak diberitahu bahwa ia mengalami penyiksaan sejak kecil, ia hanya mengetahui bahwa kedua kakinya digigit oleh hiu saat berenang.

“Sungguh luar biasa kita masih memiliki masyarakat yang mau merawat dan menjaga anak-anak tak berdosa yang bahkan mengalami disabilitas,” ujar Hakim Statman.
“Ini menjadi bukti masih adanya rasa kasih sayang dan kepedulian di setiap diri semua orang.”
“Keluarga yang mengadopsi Tony juga benar-benar luar biasa.”
“Cuma itu yang bisa aku katakan.”
“Mereka sungguh luar biasa,” ujar Hakim Statman kepada awak media.
Meski memiliki banyak kekurangan di tubuhnya Tony tetap ceria layaknya balita pada umumnya dan bercanda ria dengan kelima orang kakak angkatnya yang sangat iba dengan keadaan Tony hingga kini. Kedua orangtua kandung Tony pun hingga saat ini belum diperbolehkan bertemu dengan Tony.(*)
(sumber : The Sun, Brilio.net, Tribunnews)



