Rugikan PT. Segara, Badan Standarisasi Nasional dan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia Digugat

382

JAKARTA – Badan Standarisasi Nasional dinilai tidak profesional dan terindikasi Korupsi. Pasalnya pada saat PT SEGARA meminta untuk pembayaran kegiatan ISO COPOLCO ke 40 di Bali Nusa Dua Convention Center, BSN menyatakan tidak memiliki anggaran dana untuk membayarkan biaya kegiatan tersebut.

PT SEGARA menerima proyek pelaksanaan Event ISO COPOLCO dari LPKNI yang bekerjasama dengan BSN. mengacu kepada SK RESMI BADAN STANDARISASI NASIONAL. Dan surat kerjasama dari PT LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL INDONESIA (LPKNI).

Namun pada pelaksanaannya dana yang dijanjikan tidak kunjung dibayarkan Oleh BADAN STANDARISASI NASIONAL dan LEMBAGA PERLINDUNGN KONSUMEN NASIONAL INDONESIA.

Dalam pernyataannya PT SEGARA mengungkapkan bahwasannya telah dirugikan Kurang lebih 2,5 Milyar oleh LPKNI dan BSN untuk pembiayaan Acara ISO COPOLCO tersebut.

Presiden LPKNI Nanang Nelson, SH, MH Dan Bendahara LPKNI Lila Tania telah dilaporkan ke BARESKRIM POLRI atas tindakan Penipuan yang dilakukan oleh LPKNI terhadap PT SEGARA.

Direktur utama PT SEGARA, Rizki Adam mengungkapkan bahwasannya LPKNI dan BSN sudah mencoreng nama baik Indonesia di mata Internasional dengan tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan SK yang telah dikeluarkan oleh BSN.
Pada pasal ketiga Surat Keputusan tersebut dinyatakan bahwa Seluruh Biaya yang dikeluarkan untuk pembiayaan ISO COPOLCO 2018 dibebankan kepada APBN Badan Standarisasi Nasional dan APBD Provinsi Bali.

PT SEGARA juga akan menggugat Badan Standarisasi Nasional atas kelalaian yang mengakibatkan kerugian kepada PT SEGARA.

Mengenai UKM yang telah mendaftar ikut pameran ISO COPOLCO, dana UKM tersebut telah diberikan kepada pihak LPKNI sejak Awal oleh PT SEGARA.

PT SEGARA akan terus menempuh proses hukum dan melaporkan oknum Badan Standarisasi Nasional yang terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang serta menuntut LPKNI untuk mengembalikan dana UKM dan PT SEGARA yang telah dirugikan. (*)


 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Pers Release PT. Segara Internasional Development