Tuesday, December 2, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Polsek Mengwi Ringkus Tiga Pelaku Curat

MANGUPURA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Mengwi, Badung yang di komandoi Kanit Reskrim IPTU I WAYAN SUJANA berhasil mengungkap kasus pencurian yang beraksi di Wilayah Hukum Polsek Mengwi.

Dalam Pengungkapan kasus pencurian tersebut, unit Reskrim Polsek Mengwi berhasil membekuk tiga pelaku yakni atas nama Adi Firmansyah (33) yang bertugas sebagai pemetik, kemudian Sugianto (33) bertindak selaku pemantau situasi dan Mohamad Usman (26) bertindak selaku Joki.

Ketiganya melakukan aksinya pada Jumat tanggal 4 Mei 2018 sekira pukul 03.00 wita dini hari di rumah milik Korban atas nama I Gede Sukardiana Putra (40) yang beralamat di Banjar Cica, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung.

Berdasarkan laporan korban ke Polsek Mengwi, pada hari Jumat tanggal 4 Mei 2018 Sekira pkl 03.15 WITA korban terbangun dari tidur melihat barang – barang miliknya sudah teracak-acak diruang tamu kemudian korban membangunkan saudaranya.

Selanjutnya, korban kemudian mengecek kamar tidur anaknya dan melihat barang-barang di dalam kamar dan almari juga berantakan. Begitupun uang miliknya sudah tidak ada.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Mengwi.

Berbekalkan laporan korban tersebut, Unit Reskrim Polsek Mengwi langsung melakukan penyelidikan kasus pencurian yang terjadi tersebut.

Alhasil, dari hasil penyelidikan petugas mengendus identitas dan tempat tinggal pelaku. Ketiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Proses penangkapan terhadap ketiga pelaku terjadi pada Senin (23/05) sekira pukul 23.00 wita di tempat tinggal pelaku yaitu di jalan Kebo Iwa Denpasar Barat.

“Kami melakukan penggerebegan dan penangkapan terhadap pelaku di rumah kosnya dimana pada saat ditangkap pelaku sedang tidur nyenyak, dalam aksinya ketiga pelaku telah mengamati tempat korbannya dan membagi peran untuk melakukan aksinya “ terang Iptu Sujana

Dari dalam rumah pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatannya 1 buah HP Samsung, Note 8 warna hitam, 1 buah HP oppo warna gold, 1 buah HP merk Ever croos, 2 buah buku tabungan BRI.

Pada saat itu juga petugas juga mengamankan alat yang dipergunakan ketiga pelaku dalam melakukan aksinya yaitu 1 buah linggis ukuran 30 cm, 1 buah betle, 1 buah mobil, 1 buah sarung tangan dan 1 buah tas selempang kecil warna hitam.

Kini ketiga pelaku sudah mendekam di jeruji besi Mapolsek Mengwi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya berurusan dengan hukum.

Laporan: Remigius Nahal

Popular Articles