JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Aziz Syamsuddin tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Aziz mengirimkan surat pemberitahuan ke lembaga antirasuah terkait ketidakhadirannya, Senin (4/6). Alasannya, ada acara partai.
“Satu hari sebelum jadwal pemeriksaan hari ini, KPK menerima surat dari Aziz Syamsuddin,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Selasa (5/6).
Dalam surat tersebut, lanjutnya, Aziz mengaku memiliki agenda partai di Lampung, Selasa (5/6). Selain itu, politikus Partai Golkar itu juga mengaku akan mengikuti rapat dengan Menteri Koordinator, Kamis (7/6).
“Sehingga [Aziz] meminta penjadwalan kembali di tanggal 6 Juni 2018,” tutur Febri.
Sama seperti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Aziz rencananya bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung. (*)
(sumber : CNNIndonesia.com)


