BADUNG, theeast.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bersinergi dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian dan Dinas Catatan Sipil menggelar Sidang Tindak Pidana Ringan (Sidang Tipiring) di Terminal Mengwi, Kamis (21/6). Hal ini dilakukan guna mengatisipasi penduduk pendatang tanpa melengkapi identitas kependudukan. Sidang Tipiring yang mengajukan 27 orang pelanggar ini dipimpin langsung Hakim Pengadilan Negeri Denpasar I Gusti Ngurah Partha Bargawa, didampingi Panitera I Ketut Adiun beserta Jaksa Eriek Sumyanti dan Wahyu Agastya.
Sebelumnya, petugas menggelar Sidak terhadap para penumpang yang datang dari luar Bali menggunakan Bus AKAP sebanyak 40 unit. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan 27 pelanggar yang melanggaran administrasi kependudukan diantaranya tidak memiliki identitas dan menemukan identitas yang sudah tidak berlaku lagi. Terhadap ke 27 pelanggar tersebut langsung disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Badung dan hakim dari pengadilan Negeri Denpasar. Dalam putusan, ke 27 pelanggar tersebut diputuskan denda sebanyak Rp50 ribu perorang subside kurungan selama 3 hari.
Kepala Pos Pelayanan Terpadu Operasi Ketupat Agung 2018 di Terminal Mengwi yang melakukan pengamanan IPTU Ketut Sartana mengungkapkan, anggotanya selalu siaga mendampingi petugas saat melakukan sidak.
“Kami mendampingi tim Sidak yang melaksanakan sidak terhadap para pendatang di terminal Type A Mengwi sehingga seluruh rangkaian Sidak hingga sidang berjalan dengan aman,” terang Iptu Sartana.
Sementara itu Kasatpol PP Kabupaten Badung IGAK Suryanegara melaporkan adanya peningkatan arus balik yang membludak di Terminal Mengwi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung terus melakukan pemeriksaan terhadap penumpang bus yang tiba di Terminal Mengwi. Dari hari Senin hingga Kamis (21/6) terjaring 94 penduduk pendatang tanpa identitas.
“Untuk hari ini sebanyak 27 orang akan kita sidangkan Tindak Pidana Ringan,” tambahnya.
Dijelaskannya juga razia dan penertiban administrasi kependudukan tidak berhenti sampai disini, karena setelah proses pemilihan kepala darerah yang akan berlangsung di bulan Juni ini. Pihaknya secara masif akan bersinergi dengan Linmas di masing-masing desa dan kelurahan khususnya di Kabupaten Badung untuk melaksanakan penertiban administrasi kependudukan. (REMI)

