DENPASAR, theeast.co.id – Kepolisian Daerah Bali mematangkan upaya menjaga kondusivitas pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung, Rabu (27/6/2018) depan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menguatkan sinergi dengan menggandeng insan pers di Bali untuk memberikan informasi yang mampu mendukung dan menguatkan kondusivitas situasi keamanan hingga akhir Pilkada.
“Untuk menciptakan Pilkada damai bukan hanya tugas kepolisian tapi juga merupakan tugas semua pihak termasuk insan pers. Mari saling bersinergi untuk mewujudkan kondusivitas Pilkada. Mari membentuk opini Pilkada yang damai sebab insan pers punya peran strategis membentuk opini di masyarakat serta melawan berita hoaks dengan informasi yang benar. Akhir-akhir ini banyak informasi menyesatkan, ujaran kebencian dan mengarah pada SARA. Di media sosial banyak informasi hoaks. Jadi mari kita perangi bersama,” kata Kepala Bagian (Kabag) Analis Direktorat Intelijen Keamanan (Dirintelkam) Polda Bali AKBP I Wayan Subagia dalam acara “Analisis dan Evaluasi (Anev) dan Silaturahmi dalam Rangka Mewujudkan Pilkada Damai Tahun 2018” bersama awak media di Denpasar, Kamis (21/6).
Subagia juga meyakini jika perhelatan Pilkada di Bali akan berlangsung kondusif dan aman. Sebab konsentrasi masyarakat sejauh ini terbagi dan terpecah dengan adanya berbagai momen seperti perhelatan piala Dunia Rusia 2018 yang juga diyakini mampu meredam situasi politik pilkada serentak. “Konsentrasi masyarakat tidak terfokus ke politik saja. Momen piala dunia dan hari raya Idul Fitri mengarahkan isu politik bisa berkurang dan konsentrasi masyarakat terbagi. Hal itu bisa mendukung kita menciptakan Pilkada damai, aman dan tertib,” kata Subagia dalam acara yang juga dihadiri oleh Kasubdit 1 Direktorat Intelijen Keamanan Polda Bali Ni Nyoman Wismawati, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Bali I Gede Agus Astapa, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali, IGMB Dwikora Putra, serta insan pers baik media cetak, media online dan elektronik di Bali.
Dalam kesempatan tersebut Ketua PWI Bali Dwikora Putra mengatakan, dalam konteks pilkada, pers di Bali sudah melakukan tugasnya dengan baik. Namun ia mengingatkan semua insan pers agar tetap memegang teguh idealisme dan kembali pada fungsi pers baik memberi informasi dan pendidikan politik, melakukan kontrol sosial. “Sebagian besar karya jurnalistik dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan UU. Kalau informasi di media sosial tidak semua bisa dipertanggungjawabkan. Di media sosial siapa yang akan mempertanggungjawabkan. Orang benci bebas mau marah-marah dan mengumpat. Pertanggungjawaban hanya secara pribadi. Kalau lembaga pers ada pertanggungjawaban secara kelembagaan yang berbadan hukum. Maka PWI Bali mengajak masyarakat khususnya netizen harus mampu memilah-milah mana produk jurnalistik dan mana produk media online sebab kami di pers sering menjadi kambing hitam kalau ada informasi hoaks dan menyesatkan. Pejabat juga seringkali tergelincir dan mengatakan pers dan wartawan tidak beres. Padahal kita semua sudah tunduk pada UU Pers, UU ITE dan lainnya,” ujarnya. Kegiatan ini merupakan wahana untuk menyatukan persepsi menghadapi Pilkada serentak. Sebab di lapangan masih sering terjadi salah persepsi antara produk media sosial dan produk jurnalistik pers.
Sementara itu Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Bali I Gede Agus Astapa menekankan pemahaman mengenai informasi publik dan informasi yang dikecualikan dalam konteks Pilkada. Sebab dalam Pilkada kemungkinan ada sengketa informasi. Pihaknya juga sudah mengingatkan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) Bali dan Kabupaten/Kota soal informasi dana kampanye yang dianggap bisa menjadi informasi krusial dan akan banyak diminta publik. “Kami memandang bahwa informasi dana kampanye ketika sudah masuk proses audit di auditor publik dan hasilnya diserahkan ke KPU maka informasi itu wajib dibuka. Tapi kalau masih berproses audit termasuk informasi yang dikecualikan atau rahasia. Informasi afiliasi calon kepada partai politik (parpol) tertentu juga merupakan informasi yang dikecualikan dan tidak bisa diungkapkan. Termasuk pula hasil rekam medis pasangan calon juga tak bisa diungkapkan ke publik,” tegasnya. (AD)

