BADUNG, theeast.co.id – Pemuda asal Makassar yang tak lain adalah karyawan pada Vila Baahi Jl. Pandawa No.33 Legian atas nama Bilande Bethony (37) nekat mengambil isi safety box atau brankas milik tamu yang menginap di vila tempat dirinya bekerja beberapa waktu lalu. “Kami telah amankan seorang laki-laki diduga pelaku pencurian di vila. Berawal dari turis asing yang melaporkan kehilangan uang dari dalam safety box atau brankas di villa tempat menginapnya. Kami langsung lakukan pemeriksaan di lokasi dan mengecek kamera CCTV vila,” jelas Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya, Jumat (22/6/2018).
Pada kasus pencurian ini, tidak diketemukan kerusakan pada pintu vila dan brankas, tim selanjutnya memeriksa kamera cctv dan pemeriksaan saksi-saksi. Al hasil, dari penyelidikan intensif oleh anggota, terduga pelaku berhasil diungkap dan mengarah pada sosok Bilande Bethony. Dari interogasi anggota polisi, Bilande Bethony pun mengakui perbuatannya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra menyampaikan pelaku mengakui telah melakukan pencurian di tiga kamar vila berbeda yakni kamar 3, kamar 5 dan kamar 11 Vila Baahi. “Pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk kedalam kamar membawa kunci cadangan dan mengambil kunci master safety box di Villa 3 yang ditempati oleh owner yang selanjutnya digunakan secara bergantian di Villa 5 dan Villa 11,” ungkap Iptu Aan. uang hasil pencurian tersebut mencapai belasan juta dan telah digunakan pelaku untuk berbagai macam kebutuhannya termasuk membelikan barang-barang untuk pacar pelaku.
“Sisa uang yang berhasil kita amankan dan menjadi barang bukti kejahatan pelaku berjumlah Rp 5 juta, sejumlah pakaian dan boarding pass tiket pesawat dimana tiket tersebut dibeli menggunakan uang hasil curiannya,” ujarnya. (REMI)


