DENPASAR, theeast.co.id – Tudingan I Wayan Koster kepada I Ketut Sudikerta telah mengeluarkan rekomendasi Teluk Benoa saat debat ketiga pada Jumat malam (22/6) ternyata menjadi boomerang bagi pasangan I Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace). Tudingan itu langsung dibalas Sudikerta dengan menunjukkan bahwa sebenarnya Nyoman Giri Prasta yang sekarang menjadi Bupati Badung dan Ketua Tim Pemenangan Koster-Ace telah mengeluarkan rekomendasi untuk Teluk Benoa.
Menurut Sudikerta, surat yang ditampilkan di debat oleh Wayan Koster itu adalah TOR untuk reklamasi pantai di Tanjung Benoa dan Pulau Pudut. Surat tersebut merupakan usulan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menata pantai yang abrasi. Surat tersebut ditandatangani tanggal 26 September 2012.
“Surat yang saya buat itu adalah TOR. Bukan rekomendasi. TOR untuk pantai di Tanjung Benoa. Bukan untuk reklamasi di Teluk Benoa. Lokasinya sangat berbeda,” ujarnya.
Sementara Nyoman Giri Prasta dengan sangat jelas mengeluarkan rekomendasi. Surat tersebut ditandatangani oleh Giri Prasto tanggal 28 Desember 2012. “Perihalnya sangat jelas, yaitu Rekomendasi. Ditujukan kepada investor yakni PT Benoa Bali Indonesia. Tujuannya ekonomi, mencari keuntungan, sementara TOR-nya jelas bukan untuk keuntugan ekonomi, tetapi penataan lingkungan,” ujarnya. Lokasinya sangat jelas yakni Teluk Benoa. Reklamasi Teluk Benoa. “Adanya surat yang saya buat. Isinya TOR reklamasi pantai, bukan Teluk Benoa, tetapi penataan pantai di Tanjung Benoa. Ini untuk menata pesisir yang mengalami abrasi, termasuk Pulau Pudut, demikian juga Pantai Kedongan. Isinya TOR Reklamasi Pantau Tanjung Benoa, memohon dana ke pusat untuk menata pantai di Tanjung Benoa. Itu bukan rekomendasi, sementara Giri Prasta memberika rekomendasi Teluk Benoa. Letaknya di pinggir pantai. Sehingga tidak ada saya memberikan rekomendasi,” ujarnya. (AD)


