Badung, The East-Aparat kepolisian dari Polsek Kuta Utara menyadari betul jika masa remaja memang sangat rentan akan pergaulan bebas yang menjerumuskan kepada hal hal yang negative dan merugikan diri sendiri. Untuk itu, berbagai pembinaan terus digencarkan aparat kepolisian dari Polsek Kuta Utara kepada para remaja termasuk melaksanakan operasi operasi keamanan dan ketertiban untuk meminimalisir tindakan kejahatan dan kenakalan remaja.
Seperti yang dilaksanakan jajaran Polsek Kuta Utara, Polres Badung Polda Bali. Petugas kepolisian berpakaian non uniform menyisir kawasan-kawasan yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya para remaja untuk mengkonsumsi minuman keras. Pada Jumat (22/06) malam, petugas menemukan empat remaja yang sedang berpesta miras jenis tuak di Jalan Raya Babakan Desa Canggu, Kuta Utara, Badung.
Petugas yang menemukan empat pemuda tersebut langsung memberikan tindakan fisik push up serta memberikan himbauan agar tidak mengkonsumsi minuman keras serta keempat pemuda tersebut membuat surat pernyataan disaksikan para orang tua di hadapan petugas kepolisian.
Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H.W.D Nainggolan mengatakan, pihaknya akan terus berupaya agar para remaja di wilayah hukumnya untuk tidak mengonsumsi minuman keras sehingga tidak terjadi hal-hal yang mengarah perbuatan hukum. “Kami terus melakukan pembinaan terhadap masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras, karena berdampak dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Tak jarang kriminalitas diawali dengan mengkonsumsi miras,” beber AKP Joe. (REMI)